Banyu Asin, inewsnusantara.com-DPRD Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan didemo.
Aksi demo yang akan dilakukan oleh Milenial Anti Korupsi (Mako) Sumatera Selatan itu bukan tanpa alasan.
Menurut keterangan Kordinator Aksi Mako, Wadi Hartono, kepada media ini (12/02), pada tahun 2025, DPRD Banyu Asin melalui sekretariat DPRD melaksanakan proyek berupa pengadaan sewa mobil bagi pimpinan DPRD sebanyak enam unit.
Namun proyek pengadaan sewa mobil itu diduga fiktip dan adanya dugaan manipulasi data demi untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak dan akibatnya sehingga merugikan keuangan Negara hingga Milyaran rupiah.
Dijelaskannya jika pekerjaan pengadaan Sewa Mobil untuk Pimpinan DPRD Banyuasin diduga tidak sesuai pada kontrak pengadaan.
Kemudian adanya dugaan manipulasi berkas laporan pengadaan sewa
mobil yang harusnya pada bulan Januari 2025 kendaraan sudah tersedia namun nyatanya kendaraan tidak ada hingga bulan juni 2025.
Sementara uang sewa tetap berjalan dalam kurun waktu enam (6) anggaran tersebut otomatis menjadi ladang korupsi.
Selanjutnya kendaraan Mobil untuk Pimpinan DPRD Banyuasin sebanyak 6 unit yang dipakai tersebut ternyata kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK) tidak sesuai yang dilaporkan.
Spesifikasi jenis kendaraan tidak sesuai antara mobil yang tersedia atau dipakai dengan formalitas awal pengadaan yang dilaporkan.
Karena mobil yang digunakan atau disediakan setelah diselusuri jauh lebih murah karena tipe level mobil lebih rendah dari yang dilaporkan diawal pengadaan.
Adanya dugaan penyimpangan pada pengadaan sewa mobil tersebut terjadi akibat adanya dugaan kongkalingkong antara oknum Sekwan DPRD Banyu Asin dan pihak pengusaha PT. Raja Queen Abadi sebagai penyedia awal.
Mirisnya lagi salah satu rental Muklis yang STNK nya atas nama Baitul Muklis tidak pernah direntalkan di Banyu Asin.
Untuk itu, lanjut Wadi Hartono, pihaknya akan melaksanakan aksi demo di Kejati Sumsel, Polda Sumsel berikut BPK RI Perwakilan Sumsel guna meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan penyimpangan yang terjadi.
Memanggil semua pihak yang terlibat didalamnya karena diduga kuat ada unsur kongkalingkong, unsur kesengajaan dan unsur pembiaran.
“Kami punya bukti-bukti dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan yang nantinya akan kita lampirkan dan kita serahkan pada aparat penegak hukum, kita bukan hanya omong kosong tanpa bukti”, ujarnya.
Wadi Hartono pun menegaskan jika tuntutan mereka tidak digubris di Sumatera Selatan maka pihaknya akan melaksanakan aksi besar-besaran hingga ke Pusat Jakarta, Kejagung, Mabes Polri dan sebagainya hingga proses hukum benar-benar ditegakkan.
DPRD seharusnya menjadi contoh karena merupakan wadah wakil rakyat bukan menjadi ladang korupsi.













