Pangkalpinang, INC,. – Badan Pengurus Wilayah Generasi Emas Indonesia (GESID) Provinsi Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kebebasan Berekspresi, Perlindungan Aktivis, dan Tantangan Penegakan Hukum dalam Negara Demokrasi”, Senin (16/3/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui, Zoom Meeting tersebut berlangsung di Warung Kopi OWL Kota Pangkalpinang dan diikuti sekitar 45 peserta dari berbagai kalangan.
Ketua Umum GESID Bangka Belitung, Suwardian Ramadhan, mengatakan diskusi ini menjadi ruang dialog untuk membahas pentingnya kebebasan menyampaikan pendapat sekaligus perlindungan terhadap para aktivis dalam kehidupan demokrasi.
Ia menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi, merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin dalam sistem demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tanggung jawab serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Pada malam ini kita, melaksanakan Zoom Meeting bersama BPW Generasi Emas Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema kebebasan berekspresi, perlindungan aktivis, dan tantangan penegakan hukum dalam negara demokrasi,” ujar Suwardian.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada aktivis yang menyampaikan aspirasi masyarakat. Di sisi lain, penegakan hukum juga harus berjalan secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif agar kepercayaan publik terhadap aparat tetap terjaga.
“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak dasar masyarakat dalam negara demokrasi, namun tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Suwardian menegaskan bahwa negara, berkewajiban memastikan setiap warga negara merasa aman dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.
“Negara memiliki kewajiban melindungi aktivis dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
FGD tersebut juga menghadirkan, sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Dr. Yulianti dari Pascasarjana ISB Atma Luhur Pangkalpinang, Ketua LKBH Insan Cita Bangka Belitung M. Jaka Zia Utama, akademisi IAIN SAS Bangka Belitung Fathurahman, serta Syafrul Irawadi dari Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Bangka Belitung.
Diskusi turut menyoroti kasus, penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andri Yunus, yang hingga kini masih menjadi perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan kepastian penegakan hukum.
Kegiatan Focus Group Discussion tersebut, berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar. (I20/INC)












