BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, memberi himbauan Kamtibmas untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam menyambut Tahun Baru 2025 dengan cara yang bijak serta aman dan damai,
Orang nomor satu di Polres Banyuasin dengan pangkat melati dua dipundaknya menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan suasana nyaman dan damai serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dalam pergantian tahun kita jadikan momentum untuk merefleksi kembali apa yang telah dilakukan selama 2024, dan menyambut Tahun Baru 2025 dengan penuh rasa syukur, beribadah, serta melakukan kegiatan yang positif,” ujar Kapolres Ruri, Senin (30/12).
Kapolres Ruri mengingatkan selain mendekatkan diri kepada Allah SWT Tuhan YME penting juga menjaga toleransi antar umat beragama. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati perayaan agama masing-masing demi menciptakan suasana damai dan harmonis,”ungkap Ruri.
Selain itu, AKBP Ruri juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi ( brong) di jalan raya saat malam pergantian tahun baru nanti, karena sangat berpotensi membahayakan keselamatan nyawa sendiri dan pengguna jalan lain.
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan dihimbau kepada masyarakat tidak menggunakan petasan dan sejenisnya yang tidak terkendali, Serta larangan pesta minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba selama perayaan Tahun Baru 2025 nanti.
Adapun himbauan Kapolres Banyuasin , kumpul bersama keluarga di rumah, melaksanakan kegiatan di rumah ibadah
setempat, tidak melakukan pawai anak – anak atau kebut – kebutan, tidak menyalakan petasan yang mengganggu ketenangan, dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban.
Pada malam pergantian tahun baru 2025 Polres Banyuasin telah menyiapkan personil untuk diturunkan melakukan patroli skala besar gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya ke titik – titik yang dianggap rawan. (Adm)













