Belanja Barang Dan Jasa Disbudpar OKI Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Realisasi belanja barang dan jasa dinas kebudayaan dan pariwisata Kab. OKI, Sumatera Selatan pada tahun anggaran diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Hal itu terkuak dari hasil audit BPK RI jika adanya dugaan penyimpangan pada realisasi pelaksanaan belanja barang dan jasa pada Disbudpar yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp302.204.481,00.

Kondisi itu ditemukan pada bidang Sekretariat senilai Rp.17.480.681,00, bidang Ekonomi Kreatif senilai Rp.3.408.800,00-dan bidang Kebudayaan sebesar Rp. 281.315.000,00- sehingga totalnya mencapai Rp.302.204.481,00.

Baca Juga :  Walikota Palembang Ratu Dewa Melaunching Marbot Sejahtera Untuk Palembang Berdaya (MASUBA)

Dari hasil hasil laporan pemeriksaan keuangan tersebut dijelaskan, bendahara Pengeluaran, Kasubbag Keuangan dan PPTK menyatakan bahwa nota/struk pembelian yang dijadikan bukti pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai dengan pembelian dan/atau pembayaran riil karena bukti pertanggungjawaban belanja yang disusun demikian untuk memenuhi belanja yang tidak dapat dianggarkan.

Selama penyusunan LHP telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah atas kelebihan pembayaran sebesar Rp20.889.481,00 sehingga masih sisa sebesar Rp281.315.000,00 (Rp302.204.481,00 – Rp20.889.481,00).

Menyikapi hal itu, Kepala Disbupar OKI, A. Mahdin Ilyas, S. E, M. Si, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (15/10) mengatakan, untuk LHP BPK tersebut begitu keluar dan dalam tenggat waktu 30 Hari sesuai aturan sudah ditindaklanjuti oleh bidang yang bersangkutan dan selesai sesuai aturan.

Baca Juga :  Personil Polsek Lempuing Lakukan Pendampingan Kelompok Tani

Bahkan diakuinya jika hasil LHP itu menyebutkan baru setor Rp.20 juta itu sama sekali tidak sesuai fakta karena faktanya semuanya sudah disetorkan dan diselesaikan sebelum 60 hari sesuai aturan.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB