Bangka Belitung, INC,. – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkotika akibat karakter geografisnya yang terbuka dan didominasi perairan. Kondisi ini membuat wilayah tersebut strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk dan transit penyelundupan melalui pelabuhan tidak resmi dan jalur tikus.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, menegaskan bahwa selain faktor geografis, dinamika sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan timah turut meningkatkan daya beli masyarakat yang berpotensi memicu kerawanan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pekerja. Karena itu, penguatan pengawasan wilayah perairan dan intelijen lokal menjadi keharusan mutlak.
Secara global, ancaman narkotika terus meningkat. Data menunjukkan ratusan juta orang di dunia terjerat penyalahgunaan, sementara di Indonesia angkanya mencapai sekitar 4,1 juta jiwa usia produktif. Kondisi ini diperparah dengan munculnya ribuan jenis zat psikoaktif baru yang terus berkembang, sebagian di antaranya bahkan belum sepenuhnya terjangkau regulasi.
BNN juga mengungkap fenomena baru peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape. Dari ratusan sampel yang diuji, ditemukan kandungan zat berbahaya seperti sintetis cannabinoid, sabu, hingga etomidate. Pemerintah pun telah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan dua untuk memperkuat penindakan hukum.
Sebagai langkah jangka panjang, BNN mengedepankan program Ananda Bersinar, yakni upaya membangun ketahanan generasi sejak usia dini melalui edukasi dan intervensi terhadap anak-anak. Program ini dinilai penting karena sindikat kini menyasar kelompok usia muda dengan berbagai modus yang semakin halus.
Dalam internal kelembagaan, Marthinus menekankan pentingnya soliditas, sinergi lintas bidang, dan semangat pengabdian. Ia menyebut pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi antara penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.
BNN juga mendorong kolaborasi multipihak serta, inovasi layanan seperti tele-rehabilitasi dan program rehabilitasi keliling guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Di akhir pernyataannya, Marthinus mengingatkan seluruh jajaran BNN di Bangka Belitung untuk menjaga integritas dan komitmen. Ia menegaskan bahwa setiap upaya penyitaan narkotika dan pemulihan korban adalah bentuk pengabdian tertinggi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba.













