Ahli Waris Lettu Inf Abu Kosim Protes Dugaan Pencatutan Nama oleh Oknum dan Korporasi

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI, inewsnusantara.com-Dugaan pencatutan nama tokoh militer Lettu Inf (Alm) Abu Kosim oleh sejumlah pihak menuai protes keras dari keluarga. M. Salim Kosim, S.IP, anak kandung sekaligus ahli waris resmi almarhum, menyampaikan keberatannya kepada pemerintah dan institusi terkait.

Salim menilai, nama Abu Kosim diduga digunakan secara sepihak oleh oknum individu dan korporasi untuk kepentingan bisnis, khususnya dalam penguasaan lahan dan kebun di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Kami sangat tidak terima nama almarhum Lettu Inf (Abu Kosim) disalahgunakan. Baik oleh pihak yang mengaku sebagai anak atau cucu beliau, maupun oleh korporasi yang menutupi fakta demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Salim kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Baca Juga :  Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Menurut Salim, almarhum Abu Kosim merupakan pemegang surat resmi dari negara (surat RI) terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat meninjau ulang status kepemilikan lahan yang kini dikuasai secara tidak sah.

Salim juga mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mohon pemerintah menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan objektif. Ini bukan hanya soal hak waris, tetapi juga soal keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencatutan nama tokoh militer untuk kepentingan pribadi adalah bentuk pelecehan terhadap sejarah dan hukum.

Baca Juga :  Sambut Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Banyuasin Wujudkan Kepedulian Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Ini bisa merusak tatanan hukum dan menjadi preseden buruk bagi penegakan keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” kata Salim.

Pihak keluarga berharap pemerintah segera menertibkan pihak-pihak yang terlibat, serta mengembalikan hak atas tanah dan kebun kepada ahli waris yang sah secara hukum.

Dan redaksi transkapuas.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari instansi terkait. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk mengusut praktik mafia tanah yang memanfaatkan nama tokoh sejarah sebagai legitimasi semu. ( Mas Tris)

Berita Terkait

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB