BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di kantor desa setempat, Kamis (25/9).
Musrenbangdes ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP Desa tahun 2027. Dan buka oleh, Kades Sukaraja Solimin didampingi Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson beserta anggota.
Tampak hadir, Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh SIP MSi didampingi Kasi PPD Enny Yoseta SKM MKes, Pendamping Desa Febri Wansyah ST, jajaran Perangkat Desa Sukaraja, Kader KPM, Kader Posyandu, BUMDes, pengurus Kopdes Merah Putih, serta perwakilan dari tiap dusun.
Kades Sukaraja Solimin pada kesempatan itu mengatakan Musrenbangdes tersebut bertujuan menghasilkan RKP Desa yang efektif
dan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Dalam musyawarah, ditekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa agar aspirasi dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya
Solimin menyampaikan bahwa desanya memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertanian. Potensi ini, kata dia, menjadi modal penting untuk memajukan dan mengembangkan desa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dengan SDM yang unggul, masyarakat diharapkan lebih berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan desa.
Dalam forum tersebut juga dibahas alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan desa, “Proses penyusunan RKP Desa Sukaraja telah melalui beberapa tahapan, dan hari ini sudah masuk tahap penetapan jika semua usulan disetujui,”ungkapnya.
Kades Solimin menegaskan, dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, RKPDes tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP Desa tahun 2027 diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menuturkan, Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan untuk menggali gagasan dan usulan dari masyarakat Desa Sukaraja yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Desa tahun 2026.
“Maka dari itu, saya menghimbau seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini agar berpartisipasi mengusulkan kegiatan yang benar-
benar perlu kita kerjakan di tahun
2026 mendatang,” katanya.
Ia juga berharap usulan yang diajukan bersifat mendesak serta bermanfaat langsung bagi masyarakat.”Usulan itu harus memang sangat mendesak dan menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dari segi ekonomi,”ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh mengharapkan agar apa yang menjadi usulan di tentukan sesuai skala prioritas serta menjadi kebutuhan khusunya masyarakat Desa Sukaraja.
Hal ini lanjut Arwin Saleh, sesuai ketentuan dan regulasi yang telah diamanatkan sesuai UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Melalui musrenbangdes ini sebagai forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah,” ucap Arwin Saleh.
Ia juga menekan dalam hal program pengentasan stunting merupakan program nasional, maka dari itu, untuk Puskesdes agar memberikan tambahan makanan yang bergizi.
Sementara itu, Ketua BPD Sukaraja Benny Peterson mengatakan, Musrenbangdes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, BPD, masyarakat, pemerintah kecamatan, pendamping desa. pemerintah desa dapat memastikan bahwa setiap program yang diusulkan didasarkan pada hasil musyawarah bersama,”. Ujarnya. (Adm).













