Komisi II DPRD Babel Ultimatum Bank Sumsel Babel: 1 Minggu atau RKUD Pindah

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.com — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan keprihatinan atas lambannya realisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dan Bank Sumsel Babel.

Sembilan poin penting dalam kesepakatan yang telah dibahas selama lebih dari dua tahun, dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti. Poin-poin tersebut mencakup pengadaan kendaraan Samsat keliling, penambahan mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran, hingga layanan transaksi non-tunai (cashless).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himman Olvia, menegaskan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu hanya satu minggu kepada Bank Sumsel Babel untuk memberikan penjelasan dan solusi.

”Terkait MoU, kami melihat sepertinya tidak ada hal signifikan yang dilakukan oleh Bank Sumsel. Artinya, tidak maksimal. Kami tunggu satu minggu ini,” tegas Himman usai rapat evaluasi MoU di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (07/7/2025).

Baca Juga :  CFD Palembang Kian Ramai, Warga Minta Pemerintah Terus Gelar Setiap Pekan

Ia menambahkan, jika tidak ada respons memuaskan, Komisi II siap menghidupkan kembali rencana pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel.

”Jika ke depan kesepakatan ini tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD terkait pencabutan RKUD akan kami lanjutkan kembali,” tegasnya.

Himman mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi II sudah melakukan komunikasi intens, termasuk memanggil pihak Bank Sumsel Babel dan berkirim surat terkait rencana pemindahan RKUD ke bank lain.

Baca Juga :  PTPS Ujung Tombak Dalam Memastikan Setiap Tahapan Pada Hari Pemilihan

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) Wilayah Babel, Asraf Kurniawan, yang hadir mewakili Bank Sumsel Babel, mengakui adanya sejumlah poin MoU yang belum terpenuhi.

”Kami menyambut baik perhatian dari DPRD, memang ada beberapa hal yang belum terselesaikan atau belum dipenuhi secara keseluruhan,” ujarnya.

Namun, Asraf tidak merinci kendala yang dihadapi pihaknya. Ia hanya berkomitmen untuk menyusun jadwal penyelesaian.

”Dalam waktu dekat, sesuai komitmen tadi, kami akan buatkan timeline untuk hal-hal tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB