Polisi Musnahkan Sabu 1 Kilogram Hasil Ungkap Kasus di Indralaya Selatan Ogan Ilir, Dua Tersangka Tertunduk

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram hasil ungkap kasus di wilayah Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Informasi dari polisi, barang bukti sabu tersebut didatangkan dari Riau dan hendak diedarkan di Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua tersangka sudah diamankan.

“Tersangkanya ada dua orang. Barang buktinya tidak sedikit, yaitu sabu seberat 1 kilogram,” kata Bagus kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Polres OKI Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Kilogram Beras SPHP Disalurkan untuk Masyarakat

Bagus mengungkapkan, kedua tersangka bernama Ali (42 tahun) dan Andi (36 tahun) itu diringkus di salah satu tempat di Indralaya Selatan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

“Anggota kami melakukan undercover buy (pembelian dalam penyamaran) sehingga didapatlah barang bukti tersebut,” ungkap Bagus.

Melibatkan unsur Forkopimda, Polres Ogan Ilir memusnahkan sabu dengan cara melarutkannya dengan cairan pembersih lantai.

Kedua tersangka menyaksikan proses pemusnahan sabu hingga dibuang ke saluran pembuangan.

Baca Juga :  Peleton 8 Siaga Polres OKI kembali Gelar razia 3C

Tampak keduanya tertunduk saat menyaksikan proses pemusnahan barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka baru pertama kali mengedarkan sabu.

Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan,” kata Bagus menegaskan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan
Diduga Alami Pelecehan Karyawati SPPG Palembang Laporkan Kepala Dapur ke Polda
Kejari OKI Tolak Permohonan Praperadilan TSK Kasus Korupsi KUR BRI Unit Pampangan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:51 WIB