Polisi Musnahkan Sabu 1 Kilogram Hasil Ungkap Kasus di Indralaya Selatan Ogan Ilir, Dua Tersangka Tertunduk

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram hasil ungkap kasus di wilayah Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Informasi dari polisi, barang bukti sabu tersebut didatangkan dari Riau dan hendak diedarkan di Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua tersangka sudah diamankan.

“Tersangkanya ada dua orang. Barang buktinya tidak sedikit, yaitu sabu seberat 1 kilogram,” kata Bagus kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Harga Emas Perhiasan di Ogan Ilir Rp 9,6 Juta per Suku

Bagus mengungkapkan, kedua tersangka bernama Ali (42 tahun) dan Andi (36 tahun) itu diringkus di salah satu tempat di Indralaya Selatan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

“Anggota kami melakukan undercover buy (pembelian dalam penyamaran) sehingga didapatlah barang bukti tersebut,” ungkap Bagus.

Melibatkan unsur Forkopimda, Polres Ogan Ilir memusnahkan sabu dengan cara melarutkannya dengan cairan pembersih lantai.

Kedua tersangka menyaksikan proses pemusnahan sabu hingga dibuang ke saluran pembuangan.

Baca Juga :  Bupati Markus, Ajak Pengurus Ranting PDIP Solid Bangun Bangka Barat, Pastikan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas

Tampak keduanya tertunduk saat menyaksikan proses pemusnahan barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka baru pertama kali mengedarkan sabu.

Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan,” kata Bagus menegaskan.

Berita Terkait

Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Berita Terbaru