Rumah Makan dan Kafe di RTH Pemda Bateng, Begini Tanggapan Sekda Syarifullah

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH, inewsnusantara.com,- Sekda Bangka Tengah (Bateng), Ahmad Syarifullah Nizam menegaskan, Pemkab Bangka Tengah akan mengenakan biaya sewa terhadap pengguna lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkantoran Pemkab Bateng saat ini.

“Mereka (pedagang, red) akan dikenakan biaya sewa,” ungkap Sekda Syarifullah kepada awak media.

Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bateng, Cherlini saat dikonfirmasi awak media, Kamis siang (07/08/2025), menyampaikan, selaras yang disampaikan oleh Sekda Bateng, Terkait dengan pedagang yang membangun tempat berjualan mulai dari pondok-pondokan, rumah makan hingga kafe di kawasan aset di bawah kewenangan Disbudparpoda Bateng itu, saat ini sedang berproses administrasinya untuk proses sewa.

Baca Juga :  Rumah Watina Tak Layak Dihuni, Maryam Harap Kebijakan Berkeadilan Bagi Lansia di Belinyu

“Seperti yang disampaikan oleh pak Sekda, sedang berproses administrasinya untuk proses sewa,” kata Cherlini.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu OPD terkait dan Satpolpp telah mendatangi para pedagang, menjelaskan aturan yang ada. “Mereka siap bersedia membayar sewa, terkait berapa besaran biaya sewa dan bagaimana sewa lahan yang mereka telah tempati selama ini, itu akan kami rapatkan lagi lebih lanjut,” katanya.

Cherlini menegaskan, dalam hal ini, pihak Pemda Bateng tidak tinggal diam, segera merapikan dan menata ulang, bukan hanya di kawasan RTH Perkantoran Pemkab Batsng saja, namun akan merapikan juga aset-aset Pemda lainnya yang dimanfaatkan masyarakat, termasuk pemanfaatan pulau.

“Tentunya, kami juga berterimakasih telah diingatkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banyak Akun Fake Medsos Rugikan Sumsel United. Junjati: Stop Mencatut Nama Sumsel United tanpa izin..!!!

Selain itu, Cherlini menandaskan, kepada para pedagang tidak diperkenankan untuk membangun bangunan permanen di atas lahan aset Pemda yang mereka tempati berjualan itu.

Ia juga mengingatkan, kepada masyarakat sebelum memanfaatkan lahan aset Pemda Bateng, untuk mengikuti aturan dan wajib menyurati BPKAD Bateng terlebih dahulu, selanjutnya, setelah ada kejelasan, baru nanti kelanjutannya seperti apa.

Terpisah, Asisten III Setda Bateng, Ali Imron menyampaikan, pemanfaatan lahan aset Pemda oleh masyarakat tidak masalah, sepanjang mengikuti proses aturan yang ada.

“Sejauh itu bangunannya fortable bukan permanen, bisa saja, asal mengikuti aturan teknisnya seperti apa,” tandas Ali. (Riz/RB)

Berita Terkait

TMMD OKI Wujudkan Senyum Bahagia Masyarakat
Bangka Belitung di Garis Rawan Narkotika, Kepala BNN RI Marthinus Hukom Tekankan Strategi Laut, Intelijen, dan Perlindungan Anak
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Tinjau Rehabilitasi Berbasis Religi di Bangka Belitung
Investasi Masuk RI Capai Rp 498,8 T di Triwulan I 2026, Buka 706 Ribu Lapangan Kerja
Realisasi Investasi Hilirisasi Capai Rp 147,5 T di Triwulan I 2026, Tumbuh 8,2%
Hidayat Arsani Tegaskan Reforma Agraria Kunci Keadilan Sosial, Plt Asisten I Pemkot Ikut Hadir
Imam Wahyudi Soroti Kinerja KPH Mendanau, Desak Blueprint Jelas dan Tata Kelola Tegas
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:32 WIB

TMMD OKI Wujudkan Senyum Bahagia Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 20:45 WIB

Bangka Belitung di Garis Rawan Narkotika, Kepala BNN RI Marthinus Hukom Tekankan Strategi Laut, Intelijen, dan Perlindungan Anak

Kamis, 23 April 2026 - 20:41 WIB

Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Tinjau Rehabilitasi Berbasis Religi di Bangka Belitung

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Investasi Masuk RI Capai Rp 498,8 T di Triwulan I 2026, Buka 706 Ribu Lapangan Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Hidayat Arsani Tegaskan Reforma Agraria Kunci Keadilan Sosial, Plt Asisten I Pemkot Ikut Hadir

Berita Terbaru

Daerah

TMMD OKI Wujudkan Senyum Bahagia Masyarakat

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:32 WIB