Polsek Tanjung Batu Gencar Patroli Terpadu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satu upaya yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Seperti dilakukan Polsek Tanjung Batu yang menyampaikan sosialisasi ini melalui personel Bhabinkamtibmas.

“Kami terus bersosialisasi, menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan karhutla,” kata Kapolsek Tanjung Batu Iptu DR. Syaparudin Akso melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Personel Polsek Tanjung Batu melalui Aiptu Muslim dan Aipda Rudi Setiawan menyebar banner, spanduk dan selebaran berisi pesan pencegahan karhutla.

Baca Juga :  Polsek Betung Pantau Persiapan Panen Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, MPA (Masyarakat Peduli Api) turut diajak untuk aktif dalam pemantauan dan penanggulangan bahaya karhutla,” terang Akso.

Upaya preemtif dan preventif gencar dilakukan, mengingat Tanjung Batu termasuk salah satu daerah rawan karhutla di Ogan Ilir.

Akso menegaskan, jika masih ada pihak baik individu maupun kelompok yang terlibat dalam kebakaran lahan, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Melalui KRYD Polres Banyuasin Wujudkan Wilayah Hukum Yang Aman, Nyaman dan Tentram

Dijelaskan bahwa pada Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyebutkan, barangsiapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan akan mendapat ancaman hukuman.

Ancaman hukumnya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

“Hendaknya konsekuensi hukuman ini dapat dipahami agar tidak terjerat hukum. Mari bersama-sama kita cegah karhutla,” pesan Akso.

Berita Terkait

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Kuasai Randis, Staf Diancam Mutasi
HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:19 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Kuasai Randis, Staf Diancam Mutasi

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru