Melalui KRYD Polres Banyuasin Wujudkan Wilayah Hukum Yang Aman, Nyaman dan Tentram

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- SOC Shif A Polres Banyuasin Polda Sumsel, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/2) pukul 21.00 WIB malam, yang berlangsung di depan gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin, Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin.

Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi tauran, balap liar, tindak pidana 3C, Distribusi Sembako, Judi, Miras, Prostitusi, Narkoba, Petasan dan Tindak Pidana Lainya di wilayah hukum Polres Banyuasin, berdasarkan Sprin Kapolres Banyuasin Nomor Sprin/123/I/ PAM.3.3/2025 tanggal 31 Januari 2025.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ka SPKT Polres Banyuasin Iptu Hikmawan Juzairi bersama Pama Polres Banyuasin Ipda Herlambang SH MSi, beserta Personil gabungan dari SoC regu A Polres Banyuasin.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan pengerahan personil dalam rangka KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba dan Tindak Pidana lainnya di depan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin IIi.

Mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya terus dilakukan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK. Melalui jajarannya yang tersebar di wilayah ia memerintahkan pelaksanaan giat pengamanan dan penertiban, salah satunya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Terus Tingkatkan Patroli Gabungan Berama Masyarkat

Memastikan setiap kendaraan yang melintas di jalur depan gerbang KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning dan selama pelaksanaan kegiatan KRYD para personil memeriksa satu persatu setiap kendaraan yang melintas. Bertujuan untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib dan kondusif.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui KA SPKT Polres Banyuasin Iptu Hikmawan Juzairi, mengatakan, dalam giat tersebut melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin dan juga melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin.

“Hasil dari kegiatan KRYD menunjukkan bahwa tidak ditemukan aksi tauran, balap liar, tindak pidana 3C, Distribusi Sembako, Judi, Miras, Prostitusi, Narkoba, Petasan dan Tindak Pidana Lainya di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Iptu Hikmawan Juzairi.

Baca Juga :  Manfaatkan DD, Pemdes Regan Agung Bangun Pengerasan Jalan Lingkungan

Ia juga menyebut, belum ditemukannya kendaraan R4 dan R2 yang membawa barang terlarang maupun membawa barang hasil kejahatan. “Hasil Lainnya tilang Surat menyurat maupun kendaraan R2 dan R4, yakni SIM 1 buah, STNK 3 lembar dan teguran 20 kali.

Selain itu, personel yang bertugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta mengingatkan para pemuda agar tidak beraktivitas hingga larut malam.

Kegiatan KRYD selesai pada pukul 22.30 WIB, dengan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif. “Polres Banyuasin selalu siap dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin melalui kegiatan KRYD, “pungkas dia. (Adm).

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB