Aniaya Korban Dengan Gagang Parang, Pelaku Diamankan Polsek Muara Telang

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Muara Telang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana. Kasus penganiayaan ini dengan cara pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan gagang parang.*

Pelaku diketahui berinisial AS (44)
yang beralamat di RT 20 RW 02 Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.

Sementara korban bernama Wisnu Ardi ST (44) warga Desa Pundungsari RT 09 RW 04 Kecamatan Trucuk Kab Klaten Jawa Tengah.

Baca Juga :  Forum Kades Kab. OKI dan Forjubes Sepakat Saling Bersinergi

Hal ini disampaikan Kapolsek Muara Telang Iptu Ismail SH kepada wartawan, Jum’at (25/7). Dikatakannya kejadian ini terjadi pada Rabu tanggal 23 Juli 2025,, sekitar Pkl 11.00 WIB di SDU 10 Utara Telang 1 Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang.

“Penganiayaan ini dilakukan pelaku
dengan cara memukul korban dengan menggunakan Gagang Parang kearah Kepala atas bagian Kanan yang mengakibatkan Luka Robek Pada bagian Kepala sebelah kanan,” jelas Iptu Ismail.

Baca Juga :  Berani Adang Mobil Truk di Jalinsum Palembang-Indralaya, 3 Pemuda Diamankan Polisi

Dengan kejadian ini korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Telang dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/16/VII/2025/SPKT/POLSEK MUARA TELANG/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 23 Juli 2025.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Telang guna proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB