Pemdes Air Senggeris Resmi Bentuk Posbankum, Siap Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin,

resmi bentuk Pos Bantuan Hukum (Poskankum).

Posbankum ini nantinya akan membantu masyarakat Desa Air Senggeris menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, baik melalui mediasi, fasilitasi atau pendampingan hukum.

Kades Air Senggeris Ardiansyah, selaku pembina mengatakan, bahwa kehadiran Posbankum ini akan memberikan fasilitas hukum bagi warga.

Menurut Ardiansyah, Posbankum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata, serta mempermudah akses hukum bagi warga desa yang membutuhkan.

“Sebagai paralegal, kami siap membantu masyarakat Desa Air Senggeris dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, baik melalui mediasi, fasilitasi, atau pendampingan hukum”, ujarnya, Senin (14/7).

Baca Juga :  Marak Remaja di Tanjung Batu OI Hisap Lem Aibon, 6 Orang Dibawa ke Kantor Polisi

“Dengan melibatkan paralegal desa, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai, efisien, dan sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkapnya menambahkan.

Dikatakan Ardiansyah, Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat, terutama yang tidak mampu, dalam bentuk konsultasi, penyuluhan, dan bantuan hukum non-litigasi.

Posbakum ini dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempermudah akses keadilan. Posbakum akan difasilitasi oleh paralegal yang berasal dari Kelompok Sadar Hukum yang telah dilatih,” terangnya.

Beberapa layanan yang akan diberikan oleh Posbakum seperti Konsultasi dan penyuluhan hukum dimana Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi, dan akan diberikan penjelasan serta arahan mengenai langkah-langkah yang bisa diambil.

Baca Juga :  Asisten 1 Pemkab Banyuasin Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2025

Lanjut Ardiansyah, Posbakum dapat membantu masyarakat dalam menyusun surat-surat yang berkaitan dengan masalah hukum, seperti surat pernyataan atau surat pengaduan.

Kades Ardiansyah juga menerangkan, Posbakum juga akan berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan sengketa hukum secara kekeluargaan atau non-litigasi.

Jika masalah hukum yang dihadapi masyarakat memerlukan penanganan lebih lanjut, Posbakum akan merujuk mereka kepada advokat yang memberikan bantuan hukum.

“Dengan adanya Posbakum ini, diharapkan masyarakat Desa Air Senggeris yang tidak mampu, dapat lebih mudah mengakses keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB