OGAN ILIR, inewsnusantara.com,-Kedapatan melakukan pungutan liar (pungli), dua orang pria diamankan personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir.
Kedua orang tersebut diamankan saat melakukan punglin di Jalinsum Palembang-Prabumulih wilayah Indralaya Utara.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, aksi pungli dilakukan dengan modus membantu mengatur kendaraan truk keluar-masuk perkebunan.
“Ada laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik pungli tersebut sehingga kami lakukan penindakan,” kata Sutopo kepada wartawan di Indralaya, Rabu (9/7/2025).
Diketahui kedua pelaku bernama Yones (40 tahun) dan Irman (27 tahun).
Menurut Sutopo, lokasi pungli hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolres Ogan Ilir.
“Para pelaku kami amankan beserta sejumlah uang hasil pungli. Mereka mengakui perbuatan tersebut,” terang Sutopo.
Setelah didata dan dibina, para pelaku diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sutopo mengungkapkan bahwa praktik pungli di sepanjang Jalinsum Palembang-Prabumulih marak terjadi.
Oleh karenanya, polisi terus meningkatkan intensitas patroli guna mencegah aksi yang merugikan masyarakat terutama para pengendara itu.
“Seperti pungli yang dekat Mapolres, mereka mengira polisi hanya menindak (pungli) yang jauh dari kantor polisi. Maka hari ini para pelaku kami beri semacam siraman rohani agar sadar,” kata Sutopo.













