OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Kebakaran lahan di dua lokasi di Ogan Ilir pada Selasa (1/7/2025) lalu telah berhasil dipadamkan oleh Satgas Karhutla.
Meski api telah tuntas dipadamkan, tim masih berjaga di lapangan guna mengantisipasi potensi kebakaran.
Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kebakaran lahan di Ogan Ilir selalu terjadi pada sore hari.
“Karhutla itu jamnya dari sore sampai malam. Selalu begitu,” kata Kalaksa BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat kepada wartawan, Kamis (3/7/2024).
Oleh karenanya, Tim Satgas Karhutla siap siaga 24 jam.
Langkah ini dilakukan karena kebakaran lahan dapat terjadi kapan saja, sebab ada faktor kesengajaan.
“Karena 90 persen kalau kebakaran ini akibat kesengajaan,” ujar Edi.
Dirinya mengungkapkan bahwa Satgas Karhutla beberapa kali menemukan indikasi kebakaran akibat kesengajaan.
Seperti saat terjadi kebakaran lahan dekat ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) belum lama ini.
Personel BPBD Ogan Ilir menemukan tumpukan karung pupuk di seputaran lokasi kebakaran.
“Pernah kebakaran malam hari di dekat tol. Setelah padam, besok paginya ditemukan karung pupuk. Berarti orang itu mau bertani sehingga melakukan itu (membuka lahan dengan cara membakar kebun),” ungkap Edi.
Dijelaskannya, kebakaran lahan di Ogan Ilir telah mencapai belasan hektar hingga pertengahan tahun ini.
“Hingga Juni tahun ini sudah 16,5 hektar lahan terbakar di Ogan Ilir,” terang Edi.
Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang sangat mudah terbakar saat musim kemarau.
Tiga daerah kecamatan di Ogan Ilir yang paling rawan terbakar yakni Indralaya Utara, Pemulutan dan Pemulutan Barat.
Dalam upaya mitigasi kebakaran, BPBD Ogan Ilir mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berjumlah 130 personel.
Sesuai namanya, tim ini bertugas mencegah sedini mungkin kebakaran lahan agar tak berdampak luas hingga ke objek-objek vital, salah satunya jalan tol.
BPBD juga menggandeng Polres Ogan Ilir untuk melakukan upaya pencegahan karhutla.
“Sudah kami sampaikan ke Polres Ogan Ilir terkait lokasi dan jam-jam rawan karhutla agar kiranya (pelaku pembakaran lahan) dapat ditindak,” kata Edi.
Aparat kepolisian sebelumnya telah intens melakukan patroli di daerah rawan karhutla.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori menegaskan polisi tak akan memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran.
“Jika kedapatan membakar lahan, tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di tahun-tahun sebelumnya sudah ada beberapa orang diproses,” kata Herman dihubungi terpisah.













