Fakta Persidangan Dakwaan Kasus Kopda Bazarsah Ungkap Dugaan Kongkalikong Hingga Bagi-Bagi Jatah Antar Sesama Oknum

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com- Sidang pembacaan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah dalam kasus pembunuhan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, mengungkap serangkaian fakta mengejutkan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Militer pada Rabu, 11 Juni 2025, membeberkan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam penyelenggaraan arena judi sabung ayam dan dadu guncang di wilayah Lampung.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh tim oditur militer secara bergilir, terungkap bahwa terdakwa Kopda Bazarsah tidak sendirian. Ia disebut berkoordinasi dengan Peltu Yun Heri Lubis (berkas terpisah) serta sejumlah oknum anggota Polsek Negara Batin untuk mengamankan kegiatan perjudian tersebut.

Menurut dakwaan, koordinasi antara terdakwa dan aparat Polsek menghasilkan “lampu hijau” berupa arahan singkat “Hati-hati dan hindari keributan”.

Kalimat itu diduga menjadi sinyal persetujuan tidak resmi, yang kemudian memungkinkan aktivitas ilegal tersebut berjalan tanpa gangguan hukum.

Awal mulanya, praktik perjudian digelar di kawasan Register 44, Umbul Kampung Gisting Jaya, Way Kanan, pada Juli 2023.

Baca Juga :  Kapolres Ogan Ilir Syuting Konten Inovasi Pelayanan Polri Bersama Pak Bhabin Nusantara

Namun karena keterbatasan lahan parkir dan protes dari warga sekitar, lokasi pun beberapa kali berpindah. Dari Simpang Leban hingga akhirnya ke Umbul Naga, Kampung Karang Manik, lokasi terakhir yang menjadi saksi tragedi berdarah.

Puncaknya terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di arena sabung ayam Karang Manik, situasi mendadak berubah menjadi mencekam.

Tembakan dilepaskan ke arah petugas, menyebabkan tiga anggota polisi tewas di tempat Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku bersenjata.

Penyelidikan intensif mengarah pada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tragis ini. Setelah sempat melarikan diri, Kopda Bazarsah akhirnya menyerahkan diri dan ditangkap aparat gabungan di kediamannya.

Ia kemudian diserahkan ke institusi militer untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Antisipasi Kepadatan Arus Balik H+4, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Live Report dan Patroli Hunting di Jalintim

Lebih jauh, dakwaan juga membeberkan adanya dugaan bagi-bagi jatah dari hasil judi antara oknum TNI dan Polri di wilayah Negara Batin.

Praktik kolusi ini diduga menjadi akar tumbuh suburnya aktivitas perjudian ilegal yang bahkan sempat menjadi sumber penghasilan bagi sejumlah pihak.

Sidang ini menjadi sorotan tajam publik, tak hanya karena melibatkan aparat negara, namun juga karena terbunuhnya seorang Kapolsek dalam situasi yang semestinya dapat dihindari.

Fakta-fakta yang terungkap dalam dakwaan membuka potret buram tentang pembiaran dan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal yang berujung maut.

Proses hukum terhadap Kopda Bazarsah dan pihak-pihak terkait masih terus berjalan.

Publik kini menantikan apakah pengadilan militer mampu memberikan keadilan atas tewasnya tiga anggota kepolisian dan membongkar seluruh jaringan gelap yang bermain di balik arena judi berdarah tersebut. (164n).

Berita Terkait

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla
Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Kapolres OKI Terima Tim Satgas Lemdiklat Polri, Edukasi Warga Jadi Kunci Cegah Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Berita Terbaru