Gudang BBM Ilegal di Koba Diduga Milik Oknum APH, Kapolres Bateng : Sudah Ditindaklanjuti

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.COM – Isu gudang BBM jenis solar ilegal di belakang pusat perbelanjaan Asoka Koba yang diduga milik oknum APH berinisial AN bertugas di Bangka Tengah (Bateng), seperti yang diberitakan media online, Jumat pagi, 29 November 2024, cukup menghebohkan masyarakat.

 

Menindaklanjuti tersebut, Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Jumat sore (29/11/2024) menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan memeriksa oknum yang bersangkutan.

 

“Sudah ditindaklanjuti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres,” katanya.

 

Menurut Kapolres, pihaknya sudah meninjau lokasi dimaksud dalam pemberitaan media online, namun di lokasi hanya ada drum kosong saja.

Baca Juga :  60 Personil Polres OKI Naik Pangkat

 

“Di lokasi tersebut, hanya drum saja tidak ada isinya, kemudian dari nota pembelian, yang bersangkutan juga membeli BBM industri dan bukan BBM subsidi,” ungkapnya.

 

Saat disinggung terkait pembelian BBM Industri dalam skala besar, apakah oknum tersebut memiliki usaha yang besar seperti usaha kapal keruk?. Kapolres pun langsung mengarahkan kelanjutannya ke Kasi Propam.

 

“Sebaiknya, supaya berita berimbang nanti silahkan ditanyakan ke Kasi Propam ya,” ungkap AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Baca Juga :  Lewat TMMD, Masyarakat Bisa Nikmati Air Bersih

 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih dalam upaya konfirmasi tambahan dari Kasi Propam Polres Bateng.

 

Tidak Kantongi IUPMG

 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Bateng, Dra Wiwik Susanti mengungkapkan, terkait gudang BBM Solar berlokasi di belakang pusat perbelanjaan Asoka, Kelurahan Simpangperlang, Kecamatan Koba tersebut, sama sekali tidak memiliki izin gudang solar berupa Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi (IUPMG).

 

“Belum memiliki izin, Inshaa Allah

Senin nanti tim akan turun,” tandas Wiwik. (Red/RB)

Berita Terkait

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka
Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga
32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI
PWI Bangka Tengah Gelar Silaturahmi Pasca Konferkab II, Bahas Program Kerja dan Struktur Kepengurusan
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:24 WIB

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:08 WIB

32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI

Berita Terbaru

Daerah

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:24 WIB