Polsek Rambutan Bekuk Komplotan Pencuri Drum Plastik di Momen Lebaran Idul Fitri 1446

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk jajaran Polsek Rambutan dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Ketiganya diduga membobol rumah warga yang sedang ditinggal mudik dan membawa kabur puluhan drum plastik biru.

Kapolsek Rambutan AKP Ledy dalam keterangannya melaporkan bahwa kejadian pencurian terjadi di Perumahan Pinang Mas, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dijelaskan AKP Ledy, pencurian itu terjadi di Rumah milik Ar Iwansyah, seorang wiraswasta asal Kabupaten
OKI, yang menjadi sasaran pelaku
karena dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.

“Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu, lalu mengambil sekitar 33 drum plastik biru milik korban dan membawanya menggunakan perahu ke pinggir sungai,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kasus 351 Tidak Tercapai Perdamaian atau Restorative Justice

Ketiga pelaku diketahui bernama Sopian Hadi alias Wak Pet (43), Sukarni alias Nang (43), dan M. Fikri alias Fik (34). Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Rambutan dan Plaju, Palembang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecerdikan korban yang berpura-pura mencari drum bekas bersama saksi. Beberapa waktu kemudian, pelaku Fik menawarkan dua drum kepada saksi yang dikenali sebagai milik korban. Informasi itu segera diteruskan ke pihak kepolisian.

“Tim langsung bergerak cepat. FIK berhasil diamankan lebih dulu, dan dari keterangannya, diketahui dua pelaku lain turut terlibat,” tambah Kapolsek.

Pada hari yang sama, Sukarni berhasil diamankan berikut lima drum hasil curian yang belum sempat dijual. Sementara pelaku ketiga, Sopian Hadi, ditangkap pada 5 Mei 2025 saat melintas di Desa Sungai Kedukan.

Baca Juga :  Ustadz Zuhri Tantang GESID Babel, Buktikan Peran Nyata Menuju Generasi Emas 2045

Polisi juga mengamankan Barang Bukti total 9 drum plastik biru. Ketiganya juga kini telah ditahan di Mapolsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek memastikan tidak ada hambatan berarti dalam proses pengungkapan kasus ini. Seluruh proses pemeriksaan, penyitaan barang bukti, dan pelengkapan berkas perkara telah dilakukan.

“Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap lanjutan,” ungkapnya.

Operasi Sikat I Musi 2025 menjadi bukti komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah selama dan setelah masa libur panjang. (Adm)

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB