Pemkab Muba Siapkan Tambahan Penghasilan untuk ASN, Dorong Kinerja dan Kesejahteraan

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKAYU, inewsnusantara.com– Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, proses panjang pengajuan perubahan TPP sudah membuahkan hasil. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. Kini saatnya kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Aktivitas BBM Ilegal di Ogan Ilir Diduga Masih Marak

Pemkab Muba kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN, sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara rinci besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kesejahteraan ASN di Muba,” tandas Apriyadi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati agar anggaran yang telah tertuang dalam APBD bisa dilaksanakan.

“Mudah-mudahan hari ini kita menyepakati pasal-pasal dalam rancangan Perbup ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Apel Gabungan di BKB, Pj Wako Palembang Soroti Medsos, Sampah Plastik Hingga DBD

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H., M.Si., menambahkan bahwa rancangan Perbup ini sebagian besar mengadopsi regulasi sebelumnya, namun ada penyesuaian dan penambahan pasal yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Peraturan bupati ini secara keseluruhan masih ngadopsi Perbup sebelumnya, hanya ada beberapa pasal dan ayat yang ditambahkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini diantaranya, Plt Inspektur Muba Syailendra, Sekretaris BPKAD Muba Kasmir, Kepala Bidang penelitian dan pengembangan Bappeda Muba Irma Santi Dewi ST, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Slamet Rianto SE MSi.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB