TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Jambi

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,inewsnusantara.com,-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal saat konferensi pers di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari personel patroli mendeteksi sebuah kapal kayu tanpa penerangan, mencurigakan yang melintasi perairan selatan utara Jambi pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 23:50 WIB.

“Saat dilakukan pengamanan, anggota menemukan tiga ABK kapal yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan 72 box sterofom yang ditutup pelapis berwarna hitam isi nya merupakan benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu,” katanya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Gerakkan P2B di Desa Banyu Urip Dukung Swasembada Pangan Nasional

Ia menambahkan kapal itu hendak mengirim ke kapal lainnya yang di deteksi penyelundupan nya ke luar negeri, dimana saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, karena jangkauan kapal tujuan itu, memiliki kecepatan tinggi saat melaju.

“Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus ini,” katanya.

Ia menyebut pengungkapan kasus itu, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dalam kedaulatan pengamanan, serta arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) M Ali untuk terus melaksanakan kedaulatan pengamanan atas perbuatan yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan bahwa
total benih lobster dari 72 box sterofom itu sebanyak 383.615 ekor, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.

Baca Juga :  Motor Hilang di Hari Ulang Tahun Dikembalikan, Guru di Tanjung Lago Bersyukur Atas Kerja Cepat Polsek Tanjung Lago

Adapun kerugian negara yakni dihitung per ekor yakni jenis pasir seharga Rp100.000 per ekor, kemudian jenis mutiara Rp150.000 per ekor. Sementara untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harga nya karena baru ditemui dalam kasus kali ini, namun ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100.000.

Sehingga apabila ditotal, maka kerugian negara berada di angka sekitar Rp38 miliar lebih. (I64n).

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB