Kapolres Banyuasin Tegaskan, Stop!! Judi Online

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumsel, tidak menoleransi bagi para pelaku perjudian online. Semua pihak yang terlibat, judi online akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.

“Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat,” kata AKBP Ruri Prastowo.

Ruri menuturkan, dampak negatif judi online, kecanduan dan kerugian finansial, merusak kesehatan mental, maslah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, terjerat kasus hukum.

Baca Juga :  Polsek Mariana Monitoring Penanaman Padi Gogo di PT Agrindo Raya Desa Pematang Palas Banyuasin I

Selanjutnya, penyalahgunaan narkoba atau obat – obatan terlarang, resiko pencurian identitas dan pelanggaran data.”Oleh karena itu saya tegaskan, Stop!! Judi Online,” ujar Ruri, kepada wartawan, Jum’at (18/4).

Terkait dengan judi online, Ruri menerangkan, pihaknya tidak hanya penindakan, jajaran Polres Banyuasin juga menggencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian.

Sebab, lanjut Ruri, tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya, karena bermain judi.

“Judi hanya menyeret pada kemiskinan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan permodalan habis untuk berjudi. Hasil berjudi juga akan digunakan untuk foya-foya,” ucap Ruri.

Baca Juga :  Truk Over Kapasitas Terpater, DPRD Ogan Ilir Beri Ultimatum

Sosialisasi terutama dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi selain langsung pada masyarakat juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan publik figur.

Selain sosialisasi bahaya perjudian, pihaknya juga melakukan pendekatan pada pelaku perjudian untuk menghentikan perbuatannya.

Namun jika tetap berjudi dan mengajak orang lain dalam melakukan perjudian, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemberantasan atau penegakkan hukum yang dilakukan satuan lain.

“Kami mohon pada warga untuk bersama memberantas perjudian, Sebab perjudian akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri,” tandas Ruri. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB