Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL,Inewsnusantara.com-Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

Demikian hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang.

“Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,”kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya.

Fauzan menerangkan, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.

“Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka masih ditahan di rutan Polres Belitung,”terangnya.

Baca Juga :  PN Koba Tolak Praperadilan Kasus Curat Tiga Warga Tanjungberikat, Warga Bakal Sumpah Pocong

Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.

“Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,”ujar Fauzan.

Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Generasi Dimulai, Rumah Juang UDES Jadi Rumah Kita Semua

Pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.

Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.

Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.(fd/ril)

Berita Terkait

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan
Kejari OKI Tolak Permohonan Praperadilan TSK Kasus Korupsi KUR BRI Unit Pampangan
Bawa Pulang Medali Perak, Petugas Lapas Bangko Raih Juara 2 di Ajang Bergengsi Sarolangun Challenge 2025
Kapolres Bateng Sambangi Jamaah Masjid Al Anshor, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan

Berita Terbaru