Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar 70 Butir Ekstasi dan Sabu di Wilayah Serijabo

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara com – Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di wilayah Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menerangkan, pelaku diamankan beserta barang bukti yang tak sedikit.

Barang bukti utama yakni sabu dengan berat bruto 61,58 gram yang dibungkus dalam lima kemasan plastik.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat OKI, Bhayangkari Sumsel Serahkan Sumur Bor dan Rumah Layak Huni

Kemudian pil ekstasi sebanyak 70 butir lebih dengan berat bruto 37,75 gram.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Deni Setiawan (21 tahun), diketahui merupakan warga Tanjung Raja.

Selain kedua jenis narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone untuk bertransaksi.

Baca Juga :  744 WB Lapas Kelas II B Kayu Agung Terima Remisi

Hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjadi pengedar narkoba karena tak memiliki pekerjaan.

Polisi masih melakukan pendalaman perkara kepemilikan dua jenis narkoba tersebut dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Mat)

Berita Terkait

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan
Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Palembang

Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:33 WIB

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB