Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar 70 Butir Ekstasi dan Sabu di Wilayah Serijabo

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara com – Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di wilayah Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menerangkan, pelaku diamankan beserta barang bukti yang tak sedikit.

Barang bukti utama yakni sabu dengan berat bruto 61,58 gram yang dibungkus dalam lima kemasan plastik.

Baca Juga :  NasDem Nonaktifkan Arif Fahlevi dari Jabatan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Buntut Proposal Minta Seragam

Kemudian pil ekstasi sebanyak 70 butir lebih dengan berat bruto 37,75 gram.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Deni Setiawan (21 tahun), diketahui merupakan warga Tanjung Raja.

Selain kedua jenis narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Kades se-Ogan Ilir Ricuh Diwarnai Adu Jotos

Hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjadi pengedar narkoba karena tak memiliki pekerjaan.

Polisi masih melakukan pendalaman perkara kepemilikan dua jenis narkoba tersebut dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Mat)

Berita Terkait

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu 
Polres Ogan Ilir Siapkan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kedepankan Upaya Pencegahan
Sudah 6 Bulan Penyelidikan Kasus Marbot Masjid Cabul di Ogan Ilir, Keluarga Korban Minta Pelaku Ditangkap
Jalan Tanjung Batu-Payaraman di Ogan Ilir Bak Rembulan, Bopeng di Mana-mana, Ancam Keselamatan Pengendara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Jumat, 17 April 2026 - 12:48 WIB

Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota

Kamis, 16 April 2026 - 11:39 WIB

Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu 

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB