Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com– Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten OKI. Pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek.

Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Satgas TMMD OKI Kebut Pembangunan MCK

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Tingkatkan Patroli Terpadu Jaga Kondusivitas Menuju Akhir Tahun

“Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Hendrawan Susanto. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.

“Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB