Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Salah Seorang Residivis Narkoba

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Satres Narkoba Polres Banyuasin pada Jum’at (21/2) pukul 21.30 WIB, telah mengamankan salah seorang pelaku Bandar Narkotika jenis Shabu – Shabu di Jalan Perintis Kelurahan Suka Moro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamuddin SH, mengatakan, pelaku tersebut diketahui berinisial RI seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kelurahan Suka Moro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku ini telah menjadi Target Operasi (TO) Pekat Musi dan pelaku merupakan seorang residivis dan sudah 10 tahun menjadi pengedar Narkotika jenis Shabu – Shabu, dan sudah tiga kali ditangkap,” terang Kasat Narkoba AKP Najamuddin, kepada wartawan, Senin (24/2).

Saat diamankan petugas lanjut Kasat, dari tangan pelaku didapati barang bukti (BB) berupa 5 paket narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 72,48 gram, 1 Bal Plastik klip, 1 Unit timbangan digital, 1 Buah tas slempang, 1 Buah Karung, 1 Unit Handphone.

Baca Juga :  Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif Berdayakan UMKM Palembang

Kata AKP Najamuddin, pelaku telah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum, memperjual belikan, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis Shabu, beratnya melebihi 5 gram.

“Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Adapun Barang Bukti (BB) yang telah disita dari tangan pelaku berupa 5 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 72,48 gram, 1 Bal Plastik klip, 1 Unit timbangan digital, 1 Buah tas slempang, 1 Buah Karung, dan 1 Unit Handphone,” timpalnya menambahkan.

AKP Najamuddin menyebut, saat ini Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Langkah nyata yang dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Gelar Doa 40 Hari, Keluarga Korban Pembunuhan di Ogan Ilir Minta Pelaku Segera Ditangkap

Selain itu lanjut AKP Najamuddin, juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.”Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.

“Masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran Narkotika sampai tuntas,” sambungnya.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif.

“Wilayah Kabupaten Banyuasin kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat Narkoba untuk masuk, jadi kita memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya,” ujarnya. (Adm).

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB