Ogan Ilir, inewsnusantara.com– Penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing, Ogan Ilir, kembali dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sekonjing dikenal sebagai salah satu kampung narkoba yang eksis dari tahun ke tahun.
Predikat sebagai kampung narkoba sangat melekat dan menjadi rahasia umum khususnya di wilayah Ogan Ilir.
Penggerebekan oleh Polres Ogan Ilir bukanlah yang pertama, melainkan sudah beberapa kali.

Pada Januari 2021 lalu, Sekonjing dan desa tetangganya yakni Kerinjing diacak-acak oleh polisi.
Berikutnya pada Maret 2022, penggerebekan kembali dilakukan di dua lokasi yang sama.
Dari dua penggerebekan sebelumnya, sejumlah orang diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba, alat hisap sabu, bahkan ada juga senjata api.
Terbaru, penggerebekan kembali dilakukan persis sebelum bulan suci Ramadan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.
“Iya, hari ini Operasi Pekat di Desa Sekonjing,” kata Bagus kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diantaranya berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, timbangan digital.
“Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba,” terang Bagus.
Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.
Barang bukti yang diamankan juga masih dihitung oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
“Untuk jumlah detil barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul,” kata Bagus.













