Polres OKI Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Tulung Selapan

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI, inewsnusantara.com-Jajaran Polres OKI akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI, yang sempat viral kemarin.

Dimana akibat pengeoroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, dalam pers releasenya, Senin (05/05), korban bernama Madrasah alias Kasut Bin Huntian, (53), warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu Kec. Tulung Selapan Kab. OKI, yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta.

Pengeroyokan terhadap korban bermula adanya keributan dari anak korban dan anak dari salah satu pelaku pada Minggu (04/05) sekira pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya masing-masing kedua orang tua anak mencoba untuk mediasi namun justru menuai keributan diduga karena ketersinggungan hingga berujung pengeroyokan, terjadi di samping Masjid Awalia Kel. Tulung Selapan Ulu.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polres Banyuasin: Sinergitas TNI-Polri, Kejari, dan Bulog untuk Stabilkan Harga Beras

Dimana korban dikeroyok oleh empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam.

Korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami tuka tusuk di punggung kanan, belikat kiri.

Korban juga diinjak-injak oleh pelaku karena pelaku saat melakukan pengeroyokan perannya berbeda-beda bahkan ada yang menahan badan korban.

Korban kala itu dilarikan ke puskesmas terdekat namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Mendapati informasi tersebut, jajaran polres OKI dibantu polsek Tulung Selpaan langsung melakukan olah TKP dan mengembangkan penyidikan sehingga para pelaku berhasil diamankan.

Adapun empat pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan diantaranya, A (32), wiraswasta, warga desa Kel.Tulung Selapan Ulu, berperan menusuk korban bagian punggung.

Kemudian B, (35), wiraswasta, warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu, berperan menusuk korban bagian belikat kiri.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Bagikan Puluhan Paket Takjil kepada Pengunjung Lapas

Lalu I, (38), wiraswasta, warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu, berperan menahan badan korban dibawah.

Dan M, (55), wiraswasta, warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu, berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.

Kini semua pelaku berikut barang bukti sudah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa dua bilah sajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat, dua bilah sajam jenis parang berwarna coklat berukuran 80 cm.

Kemudian, satu buah batu bata, satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G, dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF.

Pelaku terancam hukuman dua belas tahun penjara sesuai dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB