Masih Banyak Barang Terlarang Disimpan WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Hasil Razia Gabungan Bersama Polres Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Lapas Kelas IIA Tanjung menggelar razia ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia tersebut dilakukan pada Rabu (19/2/2025) malam dengan melibatkan ratusan personel.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, razia bertujuan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

“Serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penghuni Lapas,” kata Helmi di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (20/2/2025).

Helmi menerangkan, razia ini merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.

Baca Juga :  Kapolrestabes Palembang Terima Audiensi Kepala Dinas Kominfo Palembang, Perkuat Kolaborasi Pengawasan CCTV di Titik Rawan Kriminalitas

Target operasi mencakup peredaran narkotika, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam maupun senjata api rakitan, premanisme dan kejahatan jalanan.

Razia menyasar seluruh blok tahanan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

“Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang diantaranya dua unit handphone, charger, senter rusak, headset, baterai handphone, gunting, speaker, jarum jahit, botol kaca, paku,” beber Helmi.

Dalam razia ini petugas tak menemukan barang terlarang yang memenuhi unsur pidana seperti narkoba.

Baca Juga :  Polsek Rambutan Gelar Apel Bersama Antisipasi Kerawanan di Wilayah Kecamatan Rambutan

“Untuk barang terlarang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk pendataan lebih lanjut,” terang Helmi.

Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Hukum dan HAM RI

“Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” terang Abdul Waris.

Berita Terkait

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti
Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 10:14 WIB

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terbaru

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB

Daerah

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:14 WIB