Masih Banyak Barang Terlarang Disimpan WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Hasil Razia Gabungan Bersama Polres Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Lapas Kelas IIA Tanjung menggelar razia ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia tersebut dilakukan pada Rabu (19/2/2025) malam dengan melibatkan ratusan personel.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, razia bertujuan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

“Serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penghuni Lapas,” kata Helmi di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (20/2/2025).

Helmi menerangkan, razia ini merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.

Baca Juga :  Ratu Dewa Salurkan Bantuan Bersama Anggota DPR RI Dalam Giat Gemarikan

Target operasi mencakup peredaran narkotika, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam maupun senjata api rakitan, premanisme dan kejahatan jalanan.

Razia menyasar seluruh blok tahanan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

“Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang diantaranya dua unit handphone, charger, senter rusak, headset, baterai handphone, gunting, speaker, jarum jahit, botol kaca, paku,” beber Helmi.

Dalam razia ini petugas tak menemukan barang terlarang yang memenuhi unsur pidana seperti narkoba.

Baca Juga :  Aplikasi Digital "Bawa Oleh" Dongkrak UMKM Lokal.

“Untuk barang terlarang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk pendataan lebih lanjut,” terang Helmi.

Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Hukum dan HAM RI

“Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” terang Abdul Waris.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB