OKI, inewsnusantara. Com-Pada tahun 2024 yang lalu, dinas pendidikan Kab. OKI, Sumatera Selatan melaksanakan berbagai macam kegiatan, salah satunya berupa proyek fisik.
Namun ironis, proyek fisik yang dilaksanakan dari dana APBD tahun 2024 itu diduga syarat penyimpangan.
Pasalnya hasil investigasi dilapangan banyak sekali ditemukan kejanggalan pada realisasi proyek tersebut.

Mulai dari mark up anggaran, pengerjaan proyek asal jadi hingga dugaan kongkalingkong serta dugaan pembiaran maupun dugaan “main mata antara pemborong dan dinas terkait guna memperlancar aksinya.
Seperti halnya pada realisasi proyek yang dilaksanakan di SMPN 3 Kayu Agung.
Dimana pada tahun 2024, terdapat dua proyek pada sekolah tingkat pertama itu, yakni penambahan ruang kelas baru sebanyak tiga unit dengan nilai pagu sebesar Rp. 660 juta.

Fakta di lapangan, pengerjaan proyek itu diduga asal jadi. Hal itu terlihat jelas dari kondisinya saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan padahal umur pelaksanaan proyek belum terlalu lama.
Tender dilaksanakan pada akhir tahun 2024, dan diselesaikan pada awal tahun 2025. Artinya usianya saat ini masih dalam hitungan bulan namun kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan.

Dinding yang retak, begitu juga dengan lantai kelas berbahan keramik itu juga pecah.
Bahkan menurut info yang didapat bahwa pihak sekolah sudah melakukan perbaikan pada lantai keramik yang pecah karena khawatir akan membahayakan siswa yang ada.
Selain pembangunan ruang kelas itu, juga dilaksanakan pembangunan pagar sekolah sepanjang 350 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 350 juta dari dana APBD tahun 2024.
Lagi-lagi pembangunan proyek itu juga terindikasi menyimpang. Bahkan secara kasat mata ukurannya tidak sepanjang 350 meter sesuai LPSE yang tertera.

Pembangunan diperkirakan hanya sepanjang 200 meter saja dari 350 meter yang dimaksud.
Sehingga hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengapa bisa terjadi?
Dimana letak fungsi pengawasan dinas pendidikan dalam hal ini, yang seakan-seakan terkesan terjadi pembiaran.
Apakah ini ada unsur kesengajaan karena adanya dugaan “main mata antara kontraktor dan oknum yang tidak bertanggungjawab di dinas pendidikan guna memperlancar aksinya.
Sementara pihak sekolah diketahui hanya menerima kunci, semuanya dikerjakan oleh kontraktor tanpa keterlibatan sekolah sama sekali.
Semua pihak pun diminta untuk turun tangan termasuk APH guna menindaklanjuti persoalan yang terjadi karena kemungkinan besar hal serupa juga terjadi pada proyek-proyek di sekolah lain.
Apalagi mengingat dana yang dikucurkan cukup fantastis dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKI, M. Refli, belum berhasil dikonfirmasi.












