Gelar Musdesus, Pemdes Sedang Tetapkan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang bersama BPD, baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) untuk Tahun Anggaran 2025.

Musdesus tersebut berlokasi di Kantor Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, dan dihadiri langsung Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Ketua BPD Suparman beserta anggota, perangkat desa, RT, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM melalui Sekdes Tabrani, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musdesus beberapa Minggu yang lalu. Musdesus ini dengan tujuan untuk memastikan alokasi Dana Desa dapat tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Redi Tabrani menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sungsang Galakkan Program P2B Untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Dimana lanjut Redi Tabrani, yang mana pasal 17 menegaskan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa dialokasikan untuk BLT.

“Pemerintah Desa Sedang, bersama dengan BPD, telah melalui serangkaian verifikasi dan validasi data lapangan, untuk memastikan bahwa 29 KPM yang terpilih adalah yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan tersebut,” jelas Redi, Selasa (11/2).

Redi, menegaskan bahwa penetapan KPM tidak didasarkan pada hubungan pribadi atau kedekatan sosial. “Keputusan ini mengacu pada aturan yang ada, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses ini adalah keputusan bersama yang harus dapat dipertanggungjawabkan.”Semua keputusan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Menumbing 2026 Digelar Di Jembatan Emas, Polres Bangka Sita Motor Diduga Untuk Balap Liar

Sementara itu, Ketua BPD Sedang Suparman, menjelaskan bahwa 29 KPM yang ditetapkan telah melalui verifikasi dan validasi yang ketat pada tahap pra-Musdes. “Keputusan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa,” ujarnya, menegaskan pentingnya ketepatan dalam pemilihan penerima manfaat.

Dikatakannya, berdasarkan PMK No 108 Tahun 2024 mengatur bahwa maksimal 15% Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan kriteria khusus seperti kehilangan mata pencaharian, penyakit kronis, atau anggota keluarga yang lanjut usia.

Dengan terlaksananya Musdesus ini, diharapkan bantuan langsung tunai dari Dana Desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB