Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Percobaan Perkosaan Dengan Ancaman Kapak

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan menetapkan seorang tersangka dalam kasus percobaan perkosaan yang disertai ancaman senjata tajam. Pelaku berinisial SIM (23) telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Satreskrim Polres Banyuasin, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan yang disertai ancaman. Berdasarkan laporan polisi, tersangka diduga mencoba memperkosa korban berinisial RA (18) sambil mengancam dengan kapak. Celana korban sempat robek dalam kejadian tersebut.

Korban RA (18), seorang perempuan warga Palembang. Dan tersangka SIM (23), seorang laki-laki warga Nusa Tenggara Timur. Pelapor Orang tua korban. Penanggung Jawab Kasus, Kasat Reskrim Polres Banyuasin yang melaporkan perkembangan ini langsung kepada Kapolres Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan PT Agrindo Raya, Desa Upang Mulya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Lokasi tepatnya di area dalam kompleks PT Agrindo Raya pada hari Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Tanjung Gelam Setelah Dikejar Korban dan Warga

Peristiwa, Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan, Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, oleh personel Polsek Makarti Jaya. Tersangka kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik mendasarkan tindakannya pada Pasal 473 KUHP Jo. Pasal 17 KUHP Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang percobaan melakukan tindak pidana.

Pemeriksaan pendahuluan mengindikasikan bahwa tersangka memang melakukan percobaan pemerkosaan dengan ancaman seperti yang dilaporkan korban.

Menurut laporan resmi Satreskrim, pada 7 Januari 2026, tersangka diduga menarik korban ke area pemancingan di PT Agrindo Raya. Ia mengancam korban dengan kapak dan memukul kaki korban dengan pelepah sawit saat korban menangis.

Baca Juga :  Amri Apresiasi Aksi Garda Prabowo

Korban sempat mendorong pelaku hingga terjatuh dan celananya robek. Upaya pemerkosaan gagal setelah korban berteriak karena melihat ada motor lewat. Proses hukum dilanjutkan dengan penangkapan dua hari kemudian oleh Polsek Makarti Jaya dan pemeriksaan mendalam oleh Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin.

Celana pendek korban yang robek.
Pakaian lain milik korban. 1 bilah kapak besi (senjata ancaman) sepanjang ±50 cm. 1 unit handphone milik tersangka.

Satreskrim Polres Banyuasin akan melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyiapkan berkas perkara untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Banyuasin dalam menangani kejahatan terhadap perempuan. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. (Adm)

Berita Terkait

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB