Polsek Mesuji Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpira

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah sepeda motor yang kerap dilakukan menggunakan senjata api rakitan (senpira) saat beraksi di wilayah hukum Mesuji Kab. OKI, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Mesuji.

Berhasilnya ditangkap para pelaku yang akhir-akhirnya cukup meresahkan masyarakat itu berkat upaya dan kerja keras anggota kepolisian dari jajaran polsek Mesuji atas laporan yang masuk tanggal 10 Januari 2024.

Dimana TKP nya di jalan poros desa Surya Adi blok A, Kecamatan Mesuji Kab. OKI, dengan korban atas nama A-S.

Baca Juga :  Lazismu Babel Ajak 20 Anak Yatim Rasakan Kebahagiaan Ramadan Lewat Program “One Day for Yatim/Piatu”

Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji, dalam keterangan persnya di Mapolres OKI, Jum’at (07/02), mengatakan, penangkapan pelaku masih berkaitan dengan kasus curas curanmor di wilayah hukum Polsek Lempuing.

Dimana pelaku juga ternyata merupakan pelaku yang sama pada laporan polisi di Kecamatan Lempuing, yaitu pelaku J dan M-A.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya senpira berikut enam amunisi yang masih aktip.

Baca Juga :  Marcing Band SMPN 1 Ikuti LMC Di Lampung, Kadisdik Janji Siapkan 10 Juta Jika Menang

Kemudian, satu unit sepeda motor honda CRF, dan satu unit hanphone vivo.

Sementara itu, dijelaskan AKBP Hendrawan, hasil pemeriksaan polisi menyatakan jika korban A-S sangat mengenal jelas kedua pelaku dan sebagai pelaku.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun penjara.

Kedepan masyarakat diminta untuk terus mendukung kinerja Polres OKI dalam menciptakan kamtibmas yang ada demi terciptanya lingkungan yang selalu kondusif, aman dan tenang.

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB