Dua Pengedar Sabu di Tanjung Raja OI Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Residivis Narkoba

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang pengedar sabu yang biasa bertransaksi di wilayah Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

Bermula dari penangkapan tersangka AW (48 tahun) pada Minggu (15/6/2025) malam, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa sabu.

“Saat melakukan penggeledahan, anggota kami menemukan lima paket sabu seberat 2,56 gram dari tangan AW,” kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program P2B dan Swasembada Pangan

Pada penggerebekan di sebuah pondokan itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa bong, pirek kaca, timbangan digital, plastik klip bening, pipet sekop, korek api gas dan handphone.

Tak berhenti pada tersangka AW, polisi melakukan pengembangan dengan mengamankan satu tersangka lainnya.

“Hasil pengembangan, kami mengamankan satu tersangka lain berinisial AS yang memasok narkoba kepada AW,” ungkap Surya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang,Eks Wawako Finda dan Suami Hadiri Panggilan Kejari Palembang

Kedua tersangka laku digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Surya menerangkan, para tersangka memang menjadi target operasi karena sepak terjang keduanya yang meresahkan masyarakat.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah cukup lama mengedarkan narkoba.

Bahkan tersangka AS merupakan resdivis kasus narkoba yang keluar penjara tahun 2018.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan,” terang Surya.

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru