BANGKA, inewsnusantara.com– Watina (62) seorang wanita lansia, warga Dusun Air Asam, Desa Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), harus menjalani kehidupan yang jauh dari kata layak, kendati di tengah-tengah gencarnya program pembangunan saat ini.
Sebagai seorang yang hanya mengambil upah dari berjualan kerupuk dan kemplang, potret kehidupannya sangat berbanding terbalik dengan warga lain yang tinggal di daerah tersebut.
Bahkan, rumah tempat Watina (62) menetap saat ini, bisa dikatakan sudah sangat tidak layak lagi dihuni. Pasalnya, papan kayu yang menjadi dinding rumahnya itu terlihat sudah banyak yang patah dan tak sedikit pula yang terlihat berlapuk dimakan rayap.

Selain itu, sejumlah atap rumah yang dilapisi seng juga terlihat sudah banyak yang berlobang. Tak ayal saat musim penghujan tiba seperti saat ini, Watina (62) harus tidur ditemani bunyi tetesan air hujan yang membasahi bagian dalam rumah hingga kasur yang dimilikinya.
Melihat kondisi yang dialami Watina (62), Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Maryam mengaku sangat prihatin akan hal tersebut.
Menurut Srikandi Partai Demokrat ini, sudah sepantasnya Watina (62) mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, bantuan perbaikan infrastruktur seperti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang saat ini memang sudah banyak dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
“Setelah melihat secara langsung kondisi rumah memang sudah tidak layak dan sangat memprihatinkan,” ungkap Maryam, usai meninjau langsung kondisi rumah tersebut, Minggu (02/02/2025).
Berdasarkan informasi dari Kepala Lingkungan (Kaling) sekitar, lanjut Maryam, rumah Watina (62) sebenarnya telah diusulkan untuk menjadi salah satu penerima manfaat program RTLH bersama dengan warga lain, walaupun akhirnya ditolak lantaran persoalan administrasi.ibu tersebut terkendala di status belum menikah. Bantuan tersebut jadi terhambat.
Namun, Maryam tetap berharap, adanya solusi lain baik dari pemerintah daerah ataupun melalui CSR perusahaan untuk dapat menyelesaikan persoalan yang dialami oleh Watina.
“Yang diajukan rumah layak huni ini cuma beliau saja yang tidak dapat, dikarenakan syarat administrasi yang tidak terpenuhi, karena syaratnya harus menikah,” katanya.
“Maka dalam hal ini, kami minta dari pemerintah ada pengecualianlah untuk ibu Watina agar bisa menerima program RTLH juga, ataupun dari pihak-pihak perusahaan yang barangkali bisa membantu melalui CSR juga kami harapkan dapat membantu, karena beliau umur sudah tidak muda lagi yakni 62 tahun. Melihat situasi yang ada, tentu harus ada solusi, semoga ada perhatian juga,” sambung Maryam.
Pada kesempatan ini, Maryam juga memberikan bantuan kepada ibu Watina (62) berupa uang tunai dan sembako, diharapkan bantuan itu dapat sedikit meringankan beban hidup yang dirasakan oleh wanita lansia tersebut.
Senada, Kepala Lingkungan di wilayah itu, Topan mengaku bahwa pihaknya telah mengusulkan rumah kediaman Watina untuk menjadi salah satu penerima manfaat program RTLH bersama empat (4) warga lainnya.
Namun, hanya usulan untuk Watina (62) yang ditolak, lantaran adanya permasalahan dari sisi administrasi, khususnya persoalan status pernikahan.
Kendati begitu, Topan tetap berharap ada solusi lain yang bisa diberikan kepada Watina, entah itu bantuan dari pemerintah daerah ataupun melalui CSR perusahaan-perusahaan yang memang ingin mengulurkan tangan kepada wanita lansia tersebut.
“Semoga ada solusilah untuk warga kita Ibu Watina ini, kasihan dengan kondisi beliau, apalagi rumahnya memang sudah tidak layak lagi untuk dihuni,” tandas Topan. (*/Riski)













