Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYU AGUNG,INC — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan sehubungan dengan pemberitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Pampangan.

BRI Kantor Cabang Kayu Agung menegaskan bahwa tindakan fraud yang terjadi telah menimbulkan dampak terhadap aspek finansial maupun reputasi perusahaan. Atas tindakan tersebut, oknum yang terlibat, yaitu RP, AF, dan JH, telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada September dan Oktober 2024 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme internal perusahaan yang berlaku.

Baca Juga :  Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Hengky Pandapotan Tinjau Lahan Jagung

Kasus tersebut merupakan hasil dari pengungkapan internal BRI Kantor Cabang Kayu Agung. Sebagai bentuk penerapan prinsip zero tolerance terhadap fraud, BRI secara proaktif telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

BRI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan memberikan informasi maupun data yang diperlukan kepada aparat penegak hukum sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Isi HUT Bhayangkara, Polres OKI Gelar Olahraga Bersama

Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasionalnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian (prudential banking).

BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal, pengawasan, serta budaya kepatuhan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan masyarakat.

BRI menegaskan bahwa setiap tindakan fraud merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Perusahaan akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin
Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026
Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Selasa, 1 September 2026 - 17:54 WIB

Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIB

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:30 WIB