Kapolres Bateng Tanggapi Hasil Praperadilan Perkara Curat 3 Warga Tanjungberikat

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.COM – Senin siang, 23 Desember 2024, Hakim Pengadilan Negeri Koba, Devia Herdita, memutuskan menolak permohonan praperadilan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dari tersangka Leni, Dodi dan Dudung selaku pemohon. Dengan demikian, praperadilan tersebut dimenangkan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) selaku termohonL.

Menanggapi keputusan PN Koba dalam praperadilan tersebut, Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, jika hal itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap instansi kepolisian sebagai penegak hukum, tentang bagaimana profesionalisme pihak Polres Bateng dalam menangani suatu perkara.

Baca Juga :  Warga Desa Regan Agung Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai

“Ya, walau sudah ada hasil dalam praperadilan perkara itu, namun hal tersebut masih sebatas menguji bagaimana proses penegakan hukum dilakukan, apakah sesuai aturan atau tidak. Karena proses hukum terhadap perkara curat 3 warga Tanjungberikat, Desa Batuberiga ini masih belum selesai, karena pada bagian materi pokok perkara di persidangan Pengadilan Negeri Koba nanti,” jelas Kapolres Pradana kepada awak media di Mapolres Bateng, Jumat siang (27/12/2024).

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Desa Jeruk, Me Hoa Paparkan Prioritas Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur 2026

Selain itu, Kapolres Bateng meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas, terkait penahanan 3 warga Desa Batuberiga saat ini.

“Mari bersama kita pelihara kondusifitas lingkungan, jangan terprovokasi berita hoax dan isi negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum yang lebih besar,” tandasnya. (Yan/RB)

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB