OGAN ILIR -INC,-Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap puluhan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Korps Adhyaksa.
Di Sumatera Selatan, ada jabatan Kajari Ogan Ilir dan Kajari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang dimutasi.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani pada Rabu (11/2/2026) oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Dalam SK tersebut, Kajari Ogan Ilir H. Musa dimutasikan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Posisi Musa digantikan oleh Arief Syafriyanto yang sebelumnya menjabat Kabag Tata Usaha Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Musa menjabat Kajari Ogan Ilir selama tujuh bulan atau sejak Juli 2025 lalu.
Ketika itu, Musa menggantikan jabatan Eben Neser Silalahi yang dimutasi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat.













