DPRD Babel Tegaskan Tiga Tuntutan ke PT Thorcon dan Pemda: Publik Harus Dilibatkan, Konservasi Jangan Dilanggar

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. —

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi, secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT Thorcon dan pemerintah daerah terkait rencana penetapan Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, sebagai tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kegiatan digelar di Hotel Aston Emidary Bangka, Sabtu, (07/02/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penetapan tapak PLTN, tidak boleh dilakukan secara sepihak dan harus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Tuntutan pertama yang disampaikan Pahlivi adalah kewajiban melibatkan publik, secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait keberadaan PT Thorcon di Pulau Gelasa. Menurut Pahlevi, masyarakat tidak cukup hanya diberikan sosialisasi, tetapi harus dilibatkan sejak awal dalam tahapan perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Datangi Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang, Anggota DPRD OI Hipni Minta Pemerintah Segera Perbaiki

“Ini menyangkut ruang hidup masyarakat dan masa depan lingkungan. Keterlibatan publik bukan formalitas, tapi keharusan,” ujarnya.

Tuntutan kedua, DPRD Babel meminta setiap keputusan yang diambil oleh PT Thorcon maupun pemerintah daerah harus secara jelas dikaitkan dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Pahlivi menegaskan bahwa, Pulau Gelasa telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2014, yang juga diakomodasi dalam tata ruang Kabupaten Bangka Tengah serta diperkuat oleh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia menilai penetapan kawasan konservasi, tidak boleh ditumpangtindihkan dengan rencana kawasan industri berisiko tinggi yang berpotensi bertentangan dari sisi perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri 1447 H, Dandim 0430/Banyuasin Serahkan Bingkisan Lebaran untuk Anggota

Tuntutan ketiga, DPRD Babel mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan fungsi kawasan Pulau Gelasa sebagai kawasan ekonomi biru. Kawasan tersebut memiliki potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata bahari, termasuk terumbu karang purba yang langka dan bernilai tinggi sebagai destinasi wisata selam.

“Jangan sampai, kawasan konservasi dan potensi pariwisata yang sudah ada justru terpinggirkan atau rusak karena aktivitas lain,” tegas Pahlevi.

Ia menambahkan, DPRD Babel ke depan akan mendorong pemanggilan PT Thorcon dan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat guna memperjelas seluruh aspek hukum, lingkungan, serta mekanisme pengambilan keputusan terkait rencana tapak PLTN tersebut. (I20/INC)

Berita Terkait

Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029
LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:33 WIB

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Berita Terbaru