Pangkalpinang, INC,. — Operasional permainan kendaraan roda empat listrik atau electric car di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang menjadi sorotan publik, Senin (02/02/2026) malam.
Permainan yang menjadi hiburan pengunjung tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait izin operasional dan pengawasan dari Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan permainan electric car tidak hanya beroperasi di kawasan taman, namun juga kerap terlihat melintas di jalan umum di sekitar Taman Merdeka, terutama pada sore hingga malam hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai batasan operasional yang seharusnya diterapkan.
Masyarakat menilai Dinas Pariwisata, sebagai perangkat daerah yang membidangi sektor pariwisata dan hiburan, memiliki peran strategis dalam memastikan aktivitas permainan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Riharnadi, mengatakan bahwa pada prinsipnya Dispar mendukung pemanfaatan kendaraan listrik sebagai bagian dari inovasi pengembangan pariwisata.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (04/02/2026) siang, Riharnadi mengatakan penggunaan kendaraan listrik hias sejalan dengan konsep pariwisata modern dan ramah lingkungan (green tourism). Menurutnya, keberadaan electric car dapat menambah nilai estetika kota, terutama pada malam hari, serta menarik minat wisatawan untuk berkunjung dan berfoto.
Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal melalui usaha penyewaan permainan, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil di sekitar kawasan wisata.
Terkait izin atau legalitas usaha, Riharnadi menjelaskan bahwa saat ini seluruh perizinan usaha telah berbasis Online Single Submission (OSS). Untuk izin usaha permainan electric car yang beroperasi di kawasan Taman Merdeka, pihaknya akan melakukan koordinasi dan pendataan lebih lanjut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara menyangkut pengawasan di lapangan, khususnya aktivitas permainan yang menggunakan atau melintas di jalan raya, Dispar akan segera berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terkait.
Evaluasi terhadap izin usaha, pola operasional, serta mekanisme pengawasan dinilai penting agar aktivitas hiburan tidak menimbulkan potensi gangguan ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan.
Warga juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, seperti dengan Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian, guna memastikan penataan aktivitas wisata di ruang publik berjalan tertib dan terintegrasi.
Hingga berita ini diturunkan, koordinasi terkait evaluasi izin dan pengawasan operasional permainan electric car di kawasan Taman Merdeka masih terus dilakukan. (I20/INC)













