Electric Car Permainan Melintas Jalan Raya di Taman Merdeka, Pihak Kepolisian Diminta Perjelas Aturan

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. — Aktivitas permainan kendaraan roda empat listrik atau electric car, di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kendaraan permainan tersebut kerap terlihat melintas di jalan raya di sekitar kawasan taman, terutama pada sore hingga malam hari saat kawasan ramai pengunjung, senin (02/02/2026) malam.

Baca Juga :  Kepala KUA Suak Tapeh Tegaskan, Nikah Dibawah Umur Tidak Bisa Tercatat di KUA

Kondisi ini memunculkan pertanyaan, terkait aturan lalu lintas yang mengatur boleh atau tidaknya kendaraan roda empat listrik jenis permainan melintas di jalan umum.

Masyarakat menilai Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, perlu memberikan kejelasan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan.

Selain kejelasan aturan, warga juga mendorong adanya pengawasan dan penertiban jika ditemukan aktivitas kendaraan permainan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga :  Polda Babel Panggil Mantan Rektor Universitas Azzahra Terkait Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, khususnya Satlantas, terkait aturan penggunaan electric car permainan di jalan raya sekitar Taman Merdeka Pangkalpinang. (I20/INC)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB