Polda Babel Panggil Mantan Rektor Universitas Azzahra Terkait Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABELinewsnusantara. com,– Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) angkat bicara terkait perkembangan laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Babel, Hellyana.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan bahwa hari ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Rektor Universitas Azzahra.

“Iya, kemarin kita sudah kirimkan undangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra. Karena yang bersangkutan sedang sakit, ia sudah memberikan jawaban ke penyidik melalui dua surat. Dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” ujar Fauzan saat ditemui di Mapolda Babel, Selasa (10/06/2025).

Baca Juga :  Gerakan Kereta Surong Ketapang Diluncurkan, TPID Pangkalpinang Siaga Jaga Harga Jelang Iduladha

Meski demikian, Fauzan menegaskan bahwa keterangan langsung dari sang rektor tetap diperlukan. “Untuk rektornya tetap wajib ditanyakan langsung. Mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta untuk menemuinya,” sambungnya.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa terkait penggunaan gelar Sarjana Hukum oleh Wakil Gubernur Hellyana.

Fauzan menambahkan bahwa sebelumnya penyidik juga telah memanggil Hellyana untuk dimintai klarifikasi. “Ini sifatnya masih klarifikasi. Mulai dari dekan, rektor, termasuk pada Kamis lalu Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik. Beliau hadir pukul 16.00 hingga 18.20 WIB,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratu Dewa Perkuat Pelayanan Publik dan Pembangunan  Lima Tahunan

Dalam pertemuan tersebut, Hellyana membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan ijazah yang dipersoalkan.

“Dari informasi yang kami terima, memang ada beberapa dokumen yang dibawa oleh Wagub terkait ijazah tersebut. Namun, penyidik belum bisa memastikan keasliannya karena masih dalam proses pendalaman,” ungkap Fauzan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani laporan ini secara profesional dan transparan. “Intinya, kami akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan aduan ini. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok
Imam Wahyudi Terharu, Thoriq Pilih Al-Qur’an, Bukan Gawai! Usia 11 Tahun Hafal 30 Juz
Me Hoa: Data Bansos Harus Akurat, Warga Jangan Salah Sasaran
Eddy Iskandar Bidik Bukit Intan Jadi Model Pengelolaan Sampah
Reses Sesilia di Lubuk Kelik: BPJS Terkendala Anggaran, Zonasi Belum Optimal

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Kamis, 24 September 2026 - 21:22 WIB

Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok

Minggu, 20 September 2026 - 09:07 WIB

Imam Wahyudi Terharu, Thoriq Pilih Al-Qur’an, Bukan Gawai! Usia 11 Tahun Hafal 30 Juz

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB