Konflik Perundungan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Kedua Pihak Berdamai

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC,-Kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam suatu perselisihan telah memilih jalan damai. Atas kehendak bersama dan tanpa paksaan, ON Binti Azaidin selaku wali dari terlapor, dan RI Bin Irden Hadi, selaku pelapor, menyepakati perdamaian pada Selasa (23/12).

Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah Surat Kesepakatan Perdamaian. Inti dari kesepakatan tersebut adalah penyelesaian masalah secara kekeluargaan. RI selaku Pihak Kedua dengan ikhlas telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Pihak Pertama.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Banyuasin Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkotika

Sebagai bentuk tanggung jawab, ON selaku Pihak Pertama telah membayar biaya pengobatan kepada RI sebesar Rp 5.000.000, 00, sebagai konsekuensi dari pemberian maaf tersebut, RI menyepakati untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya dan tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun terkait kejadian tersebut.

Kesepakatan juga mencakup komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan. Disebutkan bahwa jika Pihak Pertama mengulangi perbuatan serupa terhadap Pihak Kedua, maka mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua belah pihak juga berjanji untuk tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1446 H , Polres Banyuasin Bersih - Bersih Masjid dan Bakti Sosial

Proses perdamaian ini disaksikan oleh tiga orang saksi, yaitu R (PNS), M (Perangkat Desa), dan M (Petani/Pekebun), yang ikut menandatangani surat kesepakatan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis dan tidak ada lagi perselisihan yang berlarut-larut di kemudian hari. Langkah ini mengedepankan nilai-nilai penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. (Adm)

Berita Terkait

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB