Lapas Tanjung Raja Gelar Penandatanganan MOU dan PKS Program LCC 

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Raja, inewsnusantara.com-Lapas Kelas IIA Tanjung Raja resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC). Program LCC ini merupakan gagasan dari Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, sebagai upaya memperluas akses layanan bantuan hukum yang terintegrasi dan kolaboratif bagi warga binaan, Kamis (20/11).

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Tanjung Raja ini terhubung secara daring dengan acara terpusat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kakanwil Erwedi Supriyatno dan diikuti secara serentak oleh UPT Pemasyarakatan di luar Kota Palembang.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah mitra yang akan bekerja sama dalam pelaksanaan program LCC, di antaranya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Staf Ahli Bupati (Hendra Kudeta), Universitas Islam OKI melalui kehadiran Rektor (Prof.M.Faizal,DEA), Advokat Peradi Mardianayah dan Rekan, perwakilan Media Sumatera Express, serta perwakilan LSM Jaringan Anti Korupsi Ogan Ilir. Seluruh pegawai beserta Dharma Wanita Persatuan Lapas Tanjung Raja juga ikut menyaksikan jalannya kegiatan.

Baca Juga :  Ketua DPC Peradin Ogan Ilir Sampaikan Pendapat Hukum Jelang Putusan Hukuman Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Usai mengikuti seluruh prosesi penandatanganan di tingkat wilayah, Lapas Tanjung Raja melanjutkan agenda dengan penandatanganan MOU dan PKS secara langsung bersama para stakeholder yang hadir di lokasi. Suasana kegiatan berjalan khidmat dan penuh semangat kerja sama.

Kalapas Tanjung Raja, Abdul Waris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung program LCC dan telah hadir dalam penandatanganan ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan hukum yang lebih terarah, inklusif, dan bermanfaat langsung bagi warga binaan.

Baca Juga :  Polres OKI Musnahkan Knalpot Brong Hasil Kegiatan KRYD Pasca Operasi Ketupat Musi 2025*

Program LCC yang digagas oleh Kakanwil Erwedi Supriyatno ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan bantuan hukum berbasis kolaborasi, melibatkan perguruan tinggi, praktisi hukum, lembaga keagamaan, media, serta organisasi masyarakat sipil. Melalui sinergi ini, Lapas Tanjung Raja berharap dapat memberikan layanan hukum yang lebih efektif dan komprehensif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga akhir acara. Penandatanganan MOU dan PKS ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas melalui program Legal Clinic Collaboration.

Berita Terkait

Jembatan “Merah Putih” Polsek Mesuji Raya Dibangun, Akses Warga Terpencil Kian Terbuka
Satgas TMMD Rehab Musholah Warga
Jelang Pameran Persit Bisa Ke-2, Persit Sriwijaya Siap Tampilkan UMKM Unggulan
Dari Rumah Rapuh Menuju Harapan Utuh, TMMD Hadir Mengubah Cerita
Kejari OKI Serahkan TSK Kasus Dugaan Korupsi KUR
Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Pembangunan MCK TMMD Ke-128 OKI Terus Berjalan
Kapolres OKI Apresiasi Kinerja Personel, Kamtibmas Kondusif Saat May Day

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jembatan “Merah Putih” Polsek Mesuji Raya Dibangun, Akses Warga Terpencil Kian Terbuka

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:31 WIB

Satgas TMMD Rehab Musholah Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

Jelang Pameran Persit Bisa Ke-2, Persit Sriwijaya Siap Tampilkan UMKM Unggulan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:36 WIB

Dari Rumah Rapuh Menuju Harapan Utuh, TMMD Hadir Mengubah Cerita

Senin, 4 Mei 2026 - 12:57 WIB

Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Daerah

Satgas TMMD Rehab Musholah Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:31 WIB