OGAN ILIR -inewsnusantara. com,-Polres Ogan Ilir melaksanakan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan ada dua orang diamankan, di mana salah seorang diantaranya merupakan anggota LSM.
“Iya, benar. Diamankan hari ini,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (5/11/2025).
Diketahui, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya.
Kepala desa tersebut bernama Hipni dan saat ini sedang diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik.
“Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim,” ujar Bagus
Polisi belum dapat membebarkan identitas terduga pelaku pemerasan.
“Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti disampaikan,” kata Bagus.












