Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar 70 Butir Ekstasi dan Sabu di Wilayah Serijabo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di wilayah Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menerangkan, pelaku diamankan beserta barang bukti yang tak sedikit.

Barang bukti utama yakni sabu dengan berat bruto 61,58 gram yang dibungkus dalam lima kemasan plastik.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam dan 100 Hari Kerja RDPS, Ribuan Warga Penuhi BKB

Kemudian pil ekstasi sebanyak 70 butir lebih.

“Untuk berat bruto ekstasi totalnya sekitar 37,75 gram,” kata Surya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Adapun pelaku yang diamankan yakni Deni Setiawan (21 tahun), diketahui merupakan warga Tanjung Raja.

Selain kedua jenis narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone untuk bertransaksi.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir,” terang Surya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar 70 Butir Ekstasi dan Sabu di Wilayah Serijabo

Hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjadi pengedar narkoba karena tak memiliki pekerjaan.

Polisi masih melakukan pendalaman perkara kepemilikan dua jenis narkoba tersebut.

“Kami masih pengembangan terus. Dari mana dapat narkoba sebanyak itu dan mau dikemanakan. Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan.

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB