Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar 70 Butir Ekstasi dan Sabu di Wilayah Serijabo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di wilayah Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menerangkan, pelaku diamankan beserta barang bukti yang tak sedikit.

Barang bukti utama yakni sabu dengan berat bruto 61,58 gram yang dibungkus dalam lima kemasan plastik.

Baca Juga :  Drainase Tersumbat, Ketua DWP Palembang Janjikan Segera Perbaikan

Kemudian pil ekstasi sebanyak 70 butir lebih.

“Untuk berat bruto ekstasi totalnya sekitar 37,75 gram,” kata Surya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Adapun pelaku yang diamankan yakni Deni Setiawan (21 tahun), diketahui merupakan warga Tanjung Raja.

Selain kedua jenis narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone untuk bertransaksi.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir,” terang Surya.

Baca Juga :  Launching Produk Baru, Emina Ajak Bestie Seru-Seruan di TSahang Pangkalpinang

Hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjadi pengedar narkoba karena tak memiliki pekerjaan.

Polisi masih melakukan pendalaman perkara kepemilikan dua jenis narkoba tersebut.

“Kami masih pengembangan terus. Dari mana dapat narkoba sebanyak itu dan mau dikemanakan. Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB