BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin,
salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ), Periode bulan Desember Tahun 2024, di kantor desa setempat, Senin (16/12).
Ada pun penerima Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) tersebut Sebanyak 34 keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima uang tunai senilai Rp 300.000,00.
Selain dihadiri Kades Air Senggeris Ardiansyah, juga dihadiri Pendamping Desa, Kecamatan Suak Tapeh Baharudin ST, Pendamping Lokal Desa (PLD) Air Senggeris Sri Handayani, BPD Air Senggeris, dan jajaran Perangkat Desa Air Senggeris.

Kades Air Senggeris Ardiansyah mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan program Pemerintah Pusat dari anggaran Dana Desa untuk disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem.
“Perlu diketahui BLT DD yang disalurkan ini adalah tahap akhir, bulan Desember 2024 yang disalurkan kepada 34 KPM yang mana masing – masing KPM menerima Rp 300.000,00,” kata Kades Ardiansyah saat membuka acara penyaluran BLT DD tersebut.
Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan pokok di rumah tangga masing – masing dan jangan sampai disalah gunakan,” timpal Ardiansyah.

Dalam kesempatan itu, Kades Ardiansyah juga menyampaikan, bahwa tahun 22025 pihaknya belum bisa memastikan jumlah penerima BLT DD
apalagi tahun 2025 Dana Desa Air Senggeris menurun.
“Jadi ahun depan bagi yang tidak dapat lagi kami mohon maaf karena ini bukan kebijakan kami sendir tapi berdasarkan hasil Musdes BPD bersama Pemerintah desa. Sementara tahun depan Dana Desa Air Senggeris menurun sementara banyak program yang prioritas,”ungkap Ardiansyah.
Disampaikannya juga bahwa tujuan Pemerintah memberikan BLT DD ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga tapi bantuan ini alangkah baiknya dapat dipergunakan untuk usaha kecil – kecilan dan kalau tidak ada perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dianggap gagal oleh Pemerintah.
“Jadi harapan pemerintah bantuan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga tapi juga dapat dipergunakan untuk usaha kecil – Kecilan, dan kalau tidak ada perubahan dianggap gagal oleh pemerintah,”tutup Ardiansyah. (Adm).













