Jampidsus Kejagung Sita 42 Ribu Ton Kandungan Mineral di Bangka Tengah

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, inewsnusantara.com-Nama Thamron alias Aon, bos timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi buah bibir publik setelah Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sekitar 42 ribu ton kandungan mineral berharga senilai Rp216 miliar dari gudang-gudangnya, Kamis (2/10/2025).

Penyitaan ini dilakukan di beberapa titik penyimpanan milik Aon, terpidana kasus megakorupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022.

Ribuan ton mineral yang terdiri dari timah, silikon, hingga monasit itu diduga masih berkaitan dengan praktik ilegal yang pernah melibatkan jaringan bisnisnya.

Aon sendiri sebelumnya telah divonis 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 triliun.

Vonis itu dijatuhkan karena keterlibatannya dalam skandal korupsi tata niaga timah yang merugikan negara dan lingkungan hingga mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI Bangun Rumah Layak Bagi Warga Desa

Putusan tersebut menegaskan peran sentral Aon sebagai salah satu cukong besar yang mempermainkan aset negara di sektor pertambangan strategis.

Meski sudah berstatus terpidana, namanya masih menjadi sorotan karena skala besar penyitaan terbaru yang dilakukan Kejagung.

Tindakan ini disebut sebagai upaya lanjutan untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus menelusuri jejak rantai bisnis haram timah yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Skandal megakorupsi timah yang menyeret Aon juga membuka borok tata kelola sektor pertambangan di Bangka Belitung.

Tidak hanya cukong, kasus ini menyeret sejumlah eks petinggi PT Timah hingga pejabat ASN baik di daerah maupun pusat.

Baca Juga :  Panen Sayuran di Lahan Milik Polsek Muara Padang, Kapolsek Bagikan Hasil Panen Sayuran Kepada Masyarakat

Situasi ini kian menegaskan bahwa praktik mafia timah bukan sekadar persoalan lokal, melainkan sudah masuk ke level sistemik dengan jaringan kuat.

Pasca putusan inkrah, tim Jampidsus Kejagung tampaknya belum berhenti. Kini mereka menelusuri dugaan keterlibatan para kolektor timah yang selama ini berperan sebagai perantara sekaligus penyokong bisnis haram para bos besar.

Langkah itu diharapkan mampu membuka simpul terakhir dari lingkaran korupsi timah yang bertahun-tahun merugikan negara sekaligus merusak ekosistem lingkungan Bangka Belitung.

Publik kini menunggu, apakah penyitaan 42 ribu ton mineral dari gudang Aon menjadi titik awal pengungkapan lebih besar, atau justru hanyalah permukaan dari gunung es skandal timah yang jauh lebih dalam. (Kbobabel/Ry)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB