Wawako Palembang Sambut Kolaborasi Pembinaan Narapidana, Fokus Tekan Kriminalitas dan Atasi Over Kapasitas Lapas

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, inewsnusantara.com,- Wakil Wali Kota Prima Salam menerimaa udiensi dari Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih di Ruang Rapat II Setda Kota, Kamis (10/7/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas langkah strategis pembinaan narapidana dan penanganan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Prima Salam menyatakan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung upaya pembinaan narapidana sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas di wilayah kota.

“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pembinaan narapidana, Ke depan hal ini bisa menjadi langkah preventif dalam menurunkan tingkat kriminalitas di Palembang,” ujar Prima Salam.

Baca Juga :  Jalan Desa Rusak Parah, PT. SES Pilih Bungkam

Ia juga menyoroti persoalan serius terkait kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas dan menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas | Palembang M Pithra Jaya Saragih mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas lapas jauh melebihi daya tampung yang ideal.

“Seharusnya Lapas Kelas I Palembang hanya menampung 500 orang tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana, Ini artinya tingkat hunian sudah lebih dari 200 persen, satu kamar yang seharusnya untuk 6 orang kini diisi hingga 12 orang,” jelas Pithra.

Baca Juga :  Wanita Usia 40 tahun Warga Desa Telang Sari Banyuasin Diduga Menjadi Korban Penculikan

la menjelaskan, beberapa solusi tengah dipertimbangkan termasuk pendistribusian narapidana ke lapas lain di daerah, percepatan pembebasan bersyarat serta pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Pithra juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai 60 persen dengan mayoritas merupakan pengguna.

la mendorong adanya pembaruan regulasi yang lebih berpihak pada rehabilitasi bukan pembinaan.

“Sesuai undang-undang, pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi sebelum putusan pengadilan dan kami berharap ke depan ada regulasi tegas yang membedakan antara pemakai dan bandar narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB