Warga Masuk ke Areal PT Gembala Sriwijaya, Diduga Intimidasi Karyawan dan Ganggu Iklim Investasi

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com,- Situasi memanas terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, setelah sekelompok warga dilaporkan memasuki areal perkebunan milik PT Gembala Sriwijaya tanpa izin.

Massa diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap karyawan perusahaan.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga mendatangi area perkebunan dan meminta para pekerja menghentikan aktivitas serta meninggalkan lokasi.

Aksi sepihak itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan yang merasa terancam, sehingga kegiatan operasional perusahaan sempat terhenti.

Manajemen PT Gembala Sriwijaya menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan beroperasi berdasarkan izin resmi serta memiliki dokumen hukum yang sah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Bersama Forkopimda Shalat Idul Adha di Masjid Al Amir Pemkab Banyuasin

Pihak perusahaan menilai tindakan warga tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Ogan Ilir.

“Kami memahami adanya aspirasi masyarakat, namun segala permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Tindakan seperti ini justru bisa menurunkan kepercayaan investor dan merugikan daerah,” ujar salah seorang perwakilan manajemen PT Gembala Sriwijaya, Kamis (30/10/2025).

Menanggapi kejadian itu, aparat gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Herman Ansori menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dan akan menindak tegas apabila ada pelaku pelanggaran.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Polres Ogan Ilir dan BPBD Berhasil Tanggulangi Kebakaran Lahan di Indralaya Utara

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada permasalahan, tempuhlah jalur hukum yang berlaku. Kepolisian akan memastikan situasi tetap kondusif,” tegas Herman.

Peran serta pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah persuasif guna menenangkan warga serta memberikan kepastian hukum kepada para investor.

Pengamat menilai, gangguan terhadap aktivitas investasi seperti ini dapat berdampak negatif pada perekonomian daerah.

Terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan kepercayaan dunia usaha di Kabupaten Ogan Ilir.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB