Warga Masuk ke Areal PT Gembala Sriwijaya, Diduga Intimidasi Karyawan dan Ganggu Iklim Investasi

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com,- Situasi memanas terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, setelah sekelompok warga dilaporkan memasuki areal perkebunan milik PT Gembala Sriwijaya tanpa izin.

Massa diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap karyawan perusahaan.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga mendatangi area perkebunan dan meminta para pekerja menghentikan aktivitas serta meninggalkan lokasi.

Aksi sepihak itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan yang merasa terancam, sehingga kegiatan operasional perusahaan sempat terhenti.

Manajemen PT Gembala Sriwijaya menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan beroperasi berdasarkan izin resmi serta memiliki dokumen hukum yang sah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Polres OKI Lakukan Penanaman Jagung Kuartal III di Pondok Pesantren Sabiilillah Kayuagung

Pihak perusahaan menilai tindakan warga tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Ogan Ilir.

“Kami memahami adanya aspirasi masyarakat, namun segala permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Tindakan seperti ini justru bisa menurunkan kepercayaan investor dan merugikan daerah,” ujar salah seorang perwakilan manajemen PT Gembala Sriwijaya, Kamis (30/10/2025).

Menanggapi kejadian itu, aparat gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Herman Ansori menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dan akan menindak tegas apabila ada pelaku pelanggaran.

Baca Juga :  Hampir Putus Asa, Senangnya 25 Emak-emak di Desa Tanjung Tambak Ogan Illir Dapat BLT Jelang Idul Adha

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada permasalahan, tempuhlah jalur hukum yang berlaku. Kepolisian akan memastikan situasi tetap kondusif,” tegas Herman.

Peran serta pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah persuasif guna menenangkan warga serta memberikan kepastian hukum kepada para investor.

Pengamat menilai, gangguan terhadap aktivitas investasi seperti ini dapat berdampak negatif pada perekonomian daerah.

Terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan kepercayaan dunia usaha di Kabupaten Ogan Ilir.

Berita Terkait

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Berita Terbaru